Siapa Pemilik PT Kertas Basuki Rachmat Indonesia Tbk (KBRI) Sekarang? Ini Penjelasannya

Senin 24 Agu 2026, 19:07 WIB
Saham PT Kertas Basuki Rachmat Indonesia Tbk (KBRI) tercatat mayoritas atas nama Jampidsus Kejaksaan Agung berdasarkan data KSEI per 31 Juli 2026. (Sumber: PT Kertas Basuki Rachmat Indonesia Tbk.)
Saham PT Kertas Basuki Rachmat Indonesia Tbk (KBRI) tercatat mayoritas atas nama Jampidsus Kejaksaan Agung berdasarkan data KSEI per 31 Juli 2026. (Sumber: PT Kertas Basuki Rachmat Indonesia Tbk.)

POSKOTA.CO.ID - Nama PT Kertas Basuki Rachmat Indonesia Tbk (KBRI) kembali menjadi perhatian setelah data kepemilikan saham terbaru menunjukkan porsi mayoritas tercatat atas nama Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Khusus (Jampidsus) Kejaksaan Agung.

Berdasarkan data kepemilikan saham di atas satu persen yang dirilis Kustodian Sentral Efek Indonesia (KSEI) per 31 Juli 2026, Jampidsus tercatat menguasai 6.537.394.329 saham KBRI atau sekitar 75,25 persen.

Angka tersebut memang terlihat besar. Namun, status kepemilikan ini tidak bisa langsung dimaknai bahwa Kejaksaan Agung menjadi pemilik KBRI dalam konteks investasi atau perusahaan milik pemerintah.

Saham tersebut berkaitan dengan aset yang berstatus sitaan dalam penanganan perkara tindak pidana, termasuk perkara Jiwasraya dan Asabri.

Direktur Penilaian Perusahaan Bursa Efek Indonesia (BEI) Saidu Solihin sebelumnya menjelaskan, “Saham yang masih berstatus sita dan belum memenuhi definisi free float tidak diperhitungkan sebagai free float.”

Artinya, pencatatan nama Jampidsus sebagai pemegang saham perlu dilihat berdasarkan status hukum saham tersebut, bukan sekadar persentase kepemilikannya.

Baca Juga: Klarifikasi Bank Mandiri soal Pemblokiran Rekening Donasi Demo Warga Pati Senilai Rp80 Juta: Permintaan Aparat

Lalu, Apa Hubungannya dengan Boediono?

Pertanyaan lain muncul ketika nama Boediono dikaitkan dengan sejarah KBRI. Nama tersebut memang pernah tercatat sebagai pemegang saham dalam periode awal perjalanan perseroan di pasar modal.

Menjelang IPO KBRI pada 2008, komposisi pemegang saham yang diberitakan mencatat Boediono memiliki 45,27 persen saham. Sementara itu, PT Malindo Nusantara Cemerlang menguasai 33,33 persen, Yusuf Ardhi 0,02 persen, dan masyarakat 21,38 persen.

Laporan Tahunan KBRI 2012 juga mencantumkan struktur “Konsorsium Keluarga Boediono dan Investor Lainnya”. Di dalamnya terdapat sejumlah nama, termasuk Yusuf Ardhi Boediono, Adam Ariaji, Riverton Group Holdings Limited, dan Wyoming International Limited.

Melansir dari Marketscreener, Yusuf Ardhi Boediono juga pernah terlibat langsung dalam manajemen KBRI. Ia tercatat menjadi Manajer Pengembangan pada 2003-2004, Direktur pada 2004-2007, dan Direktur Utama KBRI pada 2008-2011.


Berita Terkait


News Update