POSKOTA.CO.ID – Akses terhadap layanan keuangan memang semakin mudah. Namun, kemudahan ini juga menyimpan banyak risiko, terutama dalam hal pinjaman online (pinjol).
Edukator keuangan dan pengamat pinjol, Hendra Setyo, mengingatkan masyarakat untuk berhati-hati terhadap jebakan yang sering kali tersembunyi di balik aplikasi pinjol.
"Kalian iseng-iseng instal aplikasi, bisa-bisa otomatis uangnya ditransfer dan pinjamannya dianggap cair," ujar Hendra Setyo, pada Minggu, 18 Mei 2025, dikutip oleh Poskota dari kanal YouTube Fintech ID.
Oleh karena itu, simak terus artikel ini sampai selesai untuk mengetahui informasi selengkapnya.
Baca Juga: Terungkap! 8 Tanda-tanda Pinjol Ilegal yang Harus Anda Ketahui Sebelum Menyesal
Bahaya Instal Aplikasi Pinjol secara Iseng
Menurut Hendra, banyak orang yang hanya sekadar iseng atau penasaran mengunduh aplikasi pinjol.
Namun tanpa sadar, proses instalasi dan pendaftaran bisa mengarah pada pengajuan pinjaman yang dianggap sah oleh sistem.
"Padahal kita tidak niat pinjam, cuma instal dan daftar doang, tiba-tiba dianggap pengajuan dan uangnya cair," jelas Hendra.
Yang lebih mengejutkan, uang yang sudah ditransfer tidak bisa dibatalkan. Artinya, walaupun tidak berniat meminjam, pengguna tetap harus melunasi pinjaman beserta bunganya. Dan ini bisa sangat memberatkan, apalagi jika jumlahnya besar.
Baca Juga: Ini Cara Blokir NIK KTP Terdaftar Pinjol, Awas Disalahgunakan
Pencurian Data dan Ancaman Keamanan
Bukan hanya risiko keuangan yang mengintai. Terutama pada aplikasi pinjol ilegal, ada ancaman lain yang jauh lebih serius, yakni keamanan data pribadi.