POSKOTA.CO.ID - Memasuki minggu ketiga bulan Mei 2025, banyak masyarakat yang menantikan informasi terkini mengenai status penyaluran bantuan sosial Program Keluarga Harapan (PKH) tahap 2.
Terutama bagi Keluarga Penerima Manfaat (KPM) yang Nomor Induk Kependudukan (NIK) dari Kartu Tanda Penduduk (KTP) telah terdaftar di Data Tunggal Sosial Ekonomi Nasional (DTSEN).
Diketahui, mulai penyaluran bansos tahap 2, data penerima bantuan dari pemerintah ini mengacu pada DTSEN yang telah menggantikan Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS).
Adapun nominal Rp750.000 ditujukan bagi KPM PKH kategori ibu hamil serta anak usia dini dan balita 0-6 tahun.
Status Bantuan PKH Tahap 2
Berdasarkan informasi terakhir dari Kementerian Sosial (Kemensos) penyaluran bantuan sosial untuk tahap 2 yang mencangkup periode April-Juni 2025 direncanakan dimulai pada minggu ketiga bulan Mei ini.
Akan tetapi, hingga saat ini, status di aplikasi Sistem Informasi Kesejahteraan Sosial Next-Generation (SIKS-NG) belum menunjukkan pembaruan untuk periode tersebut.
Di mana data yang tercantum masih menunjukkan periode Januari-Maret 2025.
"Keterlambatan ini disebabkan oleh proses pemutakhiran data DTSEN yang kini digunakan menggantikan DTKS," demikian seperti dikutip dari kanal YouTube SUKRON CHANNEL, Senin, 19 Mei 2024.
Ia menambahkan, DTSEN adalah integrasi dari DTKS, Registrasi Sosial Ekonomi (Regsosek), dan Pensasaran Percepatan Penghapusan Kemiskinan Ekstrem (P3KE) yang sedang diperbaharui sejak awal Mei 2025.
Penarikan Dana Bansos Rp600.000 di KKS
Sementara itu, beberapa laporan mengenai penarikan dana sebesar Rp600.000 dari kartu KKS telah muncul belakangan ini.