Namun, perlu ditegaskan bahwa dana tersebut bukan merupakan bagian dari tahap 2 PKH atau BPNT.
"Kemungkinan besar dana tersebut merupakan sisa penyaluran tahap 1 yang baru bisa dicairkan pada bulan Mei ini," ujar konten kreator YouTube tersebut.
Siapa yang Masih Layak Menerima Bansos?
Dalam penyaluran bantuan tahap 2 ini, Kementerian Sosial (Kemensos) membidik KPM yang mengacu pada tingkat kemiskinan berdasarkan desil dalam DTSEN.
Penerima prioritas berada di desil 1 hingga desil 4, di mana desil 1 adalah kelompok paling miskin.
Mereka yang masuk dalam desil 5 ke atas, terutama desil 7 ke atas, kemungkinan besar akan dinyatakan tidak lagi layak menerima bantuan sosial.
Hasil dari survei ekonomi yang dilakukan sejak Maret-April lalu menjadi acuan utama dalam menentukan kategori desil ini.
"Masyarakat yang sebelumnya menerima bansos namun kini dinilai sudah sejahtera akan otomatis terhapus dari daftar penerima," jelasnya.
Baca Juga: NIK KTP dan KK Jadi Syarat Anda Terima Bansos BPNT Tahap 2 Rp600.000, Cek Jadwal Pencairannya
Program Graduasi KPM 2025
Di tahun 2025 ini, masih dikutip dari channel YouTube SUKRON CHANNEL, pemerintah tidak hanya fokus pada penyaluran bansos. Tetapi juga pada pemberdayaan KPM agar bisa mandiri secara ekonomi.
Khususnya KPM yang masih usia produktif dan memiliki potensi usaha akan didorong untuk mengikuti program pemberdayaan seperti program Pahlawan Ekonomi Nusantara (PENA), di mana mereka dapat menerima bantuan modal usaha.
Jika usahanya berkembang, maka KPM tersebut akan diarahkan untuk melakukan graduasi mandiri, yaitu keluar dari daftar penerima bansos secara sukarela.
"Ini merupakan langkah positif agar bansos lebih tepat sasaran dan dinikmati oleh masyarakat yang benar-benar membutuhkan, seperti lansia atau kelompok rentan lainnya," pungkasnya.