NIK e-KTP Anda Ada di Antrean Penerima? Terima Rp400.000 Saldo Dana Bansos via PT Pos Indonesia

Senin 19 Mei 2025, 06:45 WIB
Ilustrasi - Terima saldo dana bansos senilai Rp400.000 dari ATENSI YAPI melalui PT Pos Indonesia. (Sumber: Instagram/@info_bansos_pkh2024)

Ilustrasi - Terima saldo dana bansos senilai Rp400.000 dari ATENSI YAPI melalui PT Pos Indonesia. (Sumber: Instagram/@info_bansos_pkh2024)

Agar proses pencairan berjalan lancar, penting bagi penerima untuk memahami dan mengikuti prosedur resmi yang telah ditetapkan. Simak informasinya berikut ini.

1. Menerima Surat Undangan Pencairan

Langkah pertama yang harus diperhatikan adalah penerimaan surat undangan dari aparat pemerintah setempat, baik dari pihak kelurahan maupun desa.

Surat undangan ini biasanya dikirimkan langsung ke rumah atau disampaikan melalui RT/RW setempat.

Surat ini merupakan bukti bahwa Anda terdaftar sebagai Keluarga Penerima Manfaat (KPM) dan berhak mencairkan bansos sesuai dengan periode yang ditentukan.

2. Menyiapkan Dokumen Pendukung

Sebelum berangkat ke kantor pos, pastikan Anda telah menyiapkan dokumen yang diperlukan.

Dokumen utama yang wajib dibawa antara lain seperti e-KTP asli, surat undangan, dan dokumen lainnya yang mungkin diminta.

Pastikan dokumen yang dibawa dalam kondisi lengkap dan sesuai dengan data yang ada di sistem, agar tidak ada kendala saat proses pencairan berlangsung.

3. Datang ke Kantor Pos Sesuai Jadwal

Perhatikan dengan cermat tanggal dan lokasi pencairan yang tercantum dalam surat undangan.

Anda wajib datang ke kantor pos yang telah ditentukan, sesuai dengan jadwal yang ditetapkan.

Datang lebih awal dapat membantu Anda menghindari antrean panjang serta memberikan waktu yang cukup untuk proses verifikasi.

4. Verifikasi Data Oleh Petugas

Sesampainya di kantor pos, Anda akan diarahkan untuk melakukan verifikasi data oleh petugas.

Petugas akan mencocokkan data identitas Anda dengan database penerima bansos dari Kementerian Sosial.


Berita Terkait


News Update