Mantan DC Ungkap Fakta di Balik Teror Pinjol Ilegal, Pahami 5 Hal Ini agar Tak Terjebak

Senin 19 Mei 2025, 12:50 WIB
Ilustrasi. Mantan DC mengungkapkan fakta di balik teror pinjol ilegal yang perlu dipahami agar tidak terjebak. (Sumber: Freepik)

Ilustrasi. Mantan DC mengungkapkan fakta di balik teror pinjol ilegal yang perlu dipahami agar tidak terjebak. (Sumber: Freepik)

- Isi pesan SMS

- Informasi penggunaan kartu SIM, termasuk kapan diaktifkan dan jumlah pulsa yang dibeli

Data-data inilah yang sering digunakan untuk menekan peminjam dengan ancaman penyebaran informasi pribadi.

3. Sistem Saling Terhubung Antar Aplikasi Pinjol

Menurut pengakuan mantan DC, beberapa aplikasi pinjol ilegal menggunakan sistem yang terintegrasi.

Artinya, jika Anda pernah meminjam di satu aplikasi dan gagal membayar, aplikasi lain bisa melihat riwayat tersebut.

Meskipun nama aplikasinya tidak selalu muncul, informasi jumlah pinjaman dan tanggal pengajuan tetap bisa terlacak.

4. Jangan Tertipu dengan Skenario "Bayar Sekali untuk Diterima Lagi"

Ada taktik di mana peminjam disarankan untuk membayar satu atau dua kali dengan lancar agar mendapatkan "reputasi baik", lalu meminjam kembali di aplikasi serupa.

Mantan DC ini sendiri tidak menyarankan trik ini karena berisiko memperparah kondisi finansial Anda.

5. Galbay di Pinjol Ilegal Bukan Tindak Pidana

Penting untuk diketahui bahwa hutang piutang adalah ranah hukum perdata. Artinya, gagal membayar pinjol ilegal tidak dapat dipidanakan.

Namun, jika pihak pinjol menyebarkan data pribadi Anda, mereka bisa dijerat dengan Undang-Undang Informasi dan Transaksi Elektronik (ITE) karena telah melakukan pencemaran nama baik dan pelanggaran privasi.

Pemerintah juga telah mengimbau masyarakat untuk tidak membayar pinjol ilegal karena keberadaan mereka sendiri melanggar hukum.


Berita Terkait


News Update