Fenomena di Balik Kemudahan Pinjol: Diskon Tagihan hingga Teror Psikis

Senin 19 Mei 2025, 13:37 WIB
Ilustrasi.  Di balik kemudahan ancaman pinjol, salah satunya yakni ancaman tekanan psikis bagi pengguna. (Sumber: Pinterest)

Ilustrasi. Di balik kemudahan ancaman pinjol, salah satunya yakni ancaman tekanan psikis bagi pengguna. (Sumber: Pinterest)

POSKOTA.CO.ID - Fenomena pinjaman online (pinjol) kembali menjadi sorotan publik. Bukan hanya karena penyebaran data pribadi pengguna, melainkan karena dampak psikologis yang mulai terbukti memengaruhi ribuan masyarakat.

Data terbaru menunjukkan bahwa gangguan mental kini menjadi salah satu konsekuensi paling umum yang dialami oleh pengguna pinjol, terutama mereka yang mengalami gagal bayar (galbay).

Beberapa media menyoroti fakta bahwa beban utang dari pinjaman digital dapat menimbulkan tekanan psikologis berat, termasuk kecemasan berlebih hingga risiko depresi, bahkan bunuh diri.

Gagal Bayar dan Tekanan Psikis yang Mengintai

Baca Juga: Simak Solusi Saat Terjerat Pinjol Ilegal, Agar Data Pribadimu Tidak Tersebar

Dikutip dari YouTube Raja Galbay pada Senin, 19 Mei 2025, dalam beberapa komunitas daring, seperti grup Facebook "Raja Galbay", banyak pengguna yang berbagi pengalaman terkait keterlambatan pembayaran tagihan pinjol.

Salah satu unggahan mengungkapkan pengalaman pengguna yang gagal membayar tagihan Shopee Pinjam (SPinjam) dan SPayLater selama lebih dari satu tahun. Meski demikian, pengguna tersebut mengaku hanya mengalami teror singkat, yang kemudian berhenti tanpa ada kelanjutan.

Hal menarik lainnya adalah adanya tawaran diskon pelunasan sebesar 50 persen dari beberapa penyedia layanan pinjol.

Baca Juga: Bahaya! Penyebaran Data oleh Pinjol Ilegal Masih Marak, Ini Bukti dan Pencegahannya

Salah satu contoh adalah email dari pihak penagih yang menawarkan keringanan tagihan dengan batas waktu tertentu, yang mengindikasikan kondisi keuangan internal perusahaan yang tidak stabil.

Mengapa Pinjol Memberi Diskon?

Fenomena tawaran potongan pembayaran hingga 50 persen dari total utang menimbulkan berbagai spekulasi.

Beberapa analis menyebutkan bahwa tindakan tersebut merupakan bentuk “taktik bertahan hidup” dari perusahaan pinjol yang mengalami tekanan operasional.

Dalam banyak kasus, perusahaan pinjol yang memberikan potongan besar disebut sebagai pihak yang sedang menghadapi tekanan dari regulator atau tengah mengupayakan pengembalian dana melalui skema asuransi kredit.

Dengan kata lain, jika debitur telah gagal bayar selama lebih dari satu tahun, bisa jadi utangnya telah digantikan oleh klaim asuransi.

Setelah mendapatkan klaim tersebut, perusahaan tetap mencoba menarik dana dari nasabah, meski hanya sebagian, demi menjaga arus kas dan keberlangsungan usaha.

Apakah Pinjol Lemah?

Beberapa kalangan menyimpulkan bahwa kekuatan pinjol kerap dilebih-lebihkan. Hal ini didasarkan pada dua alasan utama:

1. Tidak Ada Agunan

Sebagian besar pinjaman online tidak memerlukan jaminan fisik seperti BPKB atau sertifikat rumah. Dengan demikian, jika terjadi gagal bayar, perusahaan tidak memiliki aset nyata untuk disita.

2. Pengawasan Ketat dari OJK

Otoritas Jasa Keuangan (OJK) terus memantau performa penyedia pinjaman digital. Jika jumlah gagal bayar meningkat drastis, OJK bisa menjatuhkan sanksi atau mencabut izin operasi perusahaan terkait.

Perubahan Mindset di Kalangan Pengguna

Sebagian masyarakat kini mulai mengubah pola pikir terhadap pinjol. Mereka menilai bahwa keterlambatan pembayaran bukan lagi aib, melainkan kondisi yang umum terjadi.

Pengalaman kolektif ini menjadi “benteng” psikologis bagi mereka yang tengah menghadapi tekanan dari debt collector (DC).

Namun demikian, perlu ditekankan bahwa gagal bayar bukan solusi jangka panjang. Dampak hukum, reputasi, dan stres berkepanjangan tetap menjadi risiko yang harus diperhitungkan.


Berita Terkait


News Update