Dalam banyak kasus, perusahaan pinjol yang memberikan potongan besar disebut sebagai pihak yang sedang menghadapi tekanan dari regulator atau tengah mengupayakan pengembalian dana melalui skema asuransi kredit.
Dengan kata lain, jika debitur telah gagal bayar selama lebih dari satu tahun, bisa jadi utangnya telah digantikan oleh klaim asuransi.
Setelah mendapatkan klaim tersebut, perusahaan tetap mencoba menarik dana dari nasabah, meski hanya sebagian, demi menjaga arus kas dan keberlangsungan usaha.
Apakah Pinjol Lemah?
Beberapa kalangan menyimpulkan bahwa kekuatan pinjol kerap dilebih-lebihkan. Hal ini didasarkan pada dua alasan utama:
1. Tidak Ada Agunan
Sebagian besar pinjaman online tidak memerlukan jaminan fisik seperti BPKB atau sertifikat rumah. Dengan demikian, jika terjadi gagal bayar, perusahaan tidak memiliki aset nyata untuk disita.
2. Pengawasan Ketat dari OJK
Otoritas Jasa Keuangan (OJK) terus memantau performa penyedia pinjaman digital. Jika jumlah gagal bayar meningkat drastis, OJK bisa menjatuhkan sanksi atau mencabut izin operasi perusahaan terkait.
Perubahan Mindset di Kalangan Pengguna
Sebagian masyarakat kini mulai mengubah pola pikir terhadap pinjol. Mereka menilai bahwa keterlambatan pembayaran bukan lagi aib, melainkan kondisi yang umum terjadi.
Pengalaman kolektif ini menjadi “benteng” psikologis bagi mereka yang tengah menghadapi tekanan dari debt collector (DC).
Namun demikian, perlu ditekankan bahwa gagal bayar bukan solusi jangka panjang. Dampak hukum, reputasi, dan stres berkepanjangan tetap menjadi risiko yang harus diperhitungkan.