POSKOTA.CO.ID - Baru-baru jagat media sosial dihebohkan dengan adanya sebuah unggahan yang menyebutkan terkena modus penipuan pinjaman online (pinjol) yang mencatut nama platform pinjaman daring (pindar) Rupiah Cepat.
Korban menjelaskan bahwa dirinya mengalami kejadian tersebut pada 8 Mei 2024 sekira pukul 16.00 WIB saat menerima sebuah panggilan telepon dari orang tak dikenal yang mengatasnamakan Rupiah Cepat.
Dalam keterangannya, korban mendapat instruksi untuk mengecek rekening karena sistem dari Rupiah Cepat sedang eror.
“Pas cek rekening, bener aja ada dana masuk dengan nominal yang sangat besar. Gua langsung mau kembaliin dana ini, gua mau transfer ke orang itu dan minta dia kirim nomor rekening,” keterangan korban yang diunggah di akun @helocarl dikutip pada Minggu, 18 Mei 2025.
Tetapi setelah mendapatkan informasi rekening pengembalian dana, nomor rekening tersebut atas nama PT Fliptech Lentera IP.
“No rekening itu FLIP dan setau gua FLIP perantara bank biar gak kena admin,” tuturnya.
Lantas ia pun langsung menghubungi layanan Customer Service dari Rupiah Cepat dan menanyakan apakah sistemnya sedang eror serta apakah nomor rekening menggunakan FLIP.
“Katanya sistem tidak eror dan nomor rekening bukan menggunakan FLIP,” ungkapnya.
Baca Juga: Simulasi dan Cara Mengajukan Pinjaman Online di Platfom Rupiah Cepat, Limit Hingga Rp 50 Juta
Sejak itu korban baru menyadari bahwa dirinya terkena modus penipuan pinjol dan berniat untuk mengembalikan uang yang masuk ke rekeningnya.