Modus Penipuan Pinjol Catut Nama Rupiah Cepat: Niat Balikin Dana tapi Ditolak, Korban Lapor ke OJK

Minggu 18 Mei 2025, 14:32 WIB
Modus penipuan pinjol catut nama pindar Rupiah Cepat, korban berniat mengembalikan uang dan sudah lapor OJK. (Sumber: Poskota/Dzikri)

Modus penipuan pinjol catut nama pindar Rupiah Cepat, korban berniat mengembalikan uang dan sudah lapor OJK. (Sumber: Poskota/Dzikri)

Baca Juga: Mantan Joki Pinjol Ungkap Modusnya: Trik Pembobolan Pinjaman Online dan Cara Hindari Penipuan

Lapor OJK Diminta Tunggu 10 Hari

Korban pun telah melaporkan kasus ini kepada Otoritas Jasa Keuangan (OJK) melalui sitem onlin dan nomor kontak 157.

Namun untuk mendapatkan jawaban atas kasus yang menimpanya harus menunggu hingga 10 hari.

“Gua lapor ke OJK, karena sistem pelaporannya online dan gua juga udah kontak 157. Saat ini gua harus nunggu 10 hari buat dapet jawaban,” pungkasnya.

Hingga artikel ini ditulis, korban sudah dihubungi Poskota melalui direct message (DM), namun belum memberikan jawaban.


Berita Terkait


News Update