Baca Juga: Mantan Joki Pinjol Ungkap Modusnya: Trik Pembobolan Pinjaman Online dan Cara Hindari Penipuan
Lapor OJK Diminta Tunggu 10 Hari
Korban pun telah melaporkan kasus ini kepada Otoritas Jasa Keuangan (OJK) melalui sitem onlin dan nomor kontak 157.
Namun untuk mendapatkan jawaban atas kasus yang menimpanya harus menunggu hingga 10 hari.
“Gua lapor ke OJK, karena sistem pelaporannya online dan gua juga udah kontak 157. Saat ini gua harus nunggu 10 hari buat dapet jawaban,” pungkasnya.
Hingga artikel ini ditulis, korban sudah dihubungi Poskota melalui direct message (DM), namun belum memberikan jawaban.