POSKOTA.CO.ID - Pinjaman online atau pinjol saat ini bermunculan sebuah aplikasi jasa layanan keuangan dan dinilai sebagai solusi untuk mengatasi permasalahan finansial yang mendesak
Di tengah kemunculan jasa layanan keuangan tersebut, tak sedikit aplikasi pinjol yang tidak bertanggung jawab atau justru merugikan para nasabahnya yakni pinjol ilegal.
Pinjol ilegal tidak diawasi oleh Otoritas Jasa Keuangan (OJK) yang artinya tidak didasari dengan aturan yang jelas terkait peminjaman dana hingga cara penagihan kepada para nasabahnya.
Tak sedikit pengguna yang justru tergiur tinggal ke rumah menawarkan kemudahan dan kecepatan dalam proses pengajuan pinjaman yang biasanya tidak di dapatkan dengan syarat apapun.
Baca Juga: Cek 5 Cara Ampuh Mengatasi Permasalahan Galbay pada Pinjol Ilegal
Namun, bagaimana jika pengguna telah terlanjur menggunakan mendapatkan penyebaran data pribadi saat melakukan gagal bayar atau galbay pinjol.
Jika Anda sudah terlanjur menggunakan pinjol ilegal dan khawatir suatu saat akan mendapatkan ancaman penyebaran data pribadi, ada beberapa tips untuk menghindarinya.
Melansir dari kanal YouTube Tools Pinjol, dikatakan pengguna wajib mengetahui terlebih dahulu sebelum menggunakan aplikasi pinjol, akses apa saja yang akan diminta oleh mereka.
“Fungsi aplikasi ini meretasnya dalam segi apa dulu, apa cuma log panggilan, SMS atau kontak,” katanya yang dikutip Poskota pada Minggu, 18 Mei 2025.
Baca Juga: Takut Hadapi DC Lapangan Pinjol Ilegal? Debitur Galbay Wajib Catat Cara Mengatasinya di Sini
Cara Menghindari Sebar Data Pinjol Ilegal
Ada cara untuk untuk menghindari penyebaran data pribadi yang kemungkinan akan dilakukan oleh pinjol ilegal, sebagai berikut:
1. Nonaktifkan Media Sosial
Anda bisa menonaktifkan semua media sosial untuk menutup kemungkinan Dent Collector (DC) pinjol ilegal menyebarkan data yang diambil dari akun Anda dengan tujuan untuk mempermalukan.
Baca Juga: Apa Perbedaan Pindar vs Pinjol Ilegal? Pahami Pengertian Istilah Baru Pinjaman Online
Lebih baik menonaktifkan semua media sosial secara permanen agar semakin memperkecil kemungkinan ancaman penyebaran data.
2. Ganti Daftar Kontak
Hal itu dilakukan agar DC pinjol itu tertipu saat hendak menyebarkan data ke seluruh kontak di HP Anda. Pasalnya betul ilegal akan meminta izin mengakses kontak hingga isi galeri.
Ubah nomor kontak yang ada di HP, sebelumnya Anda harus backup atau mencatat kontak sebelum menggantinya menggunakan nomor palsu.
Baca Juga: 6 Tips Aman Galbay Pinjol, Cek di Sini Caranya!
3. Matikan Izin Akses
Biasanya pinjol ilegal akan meminta seluruh isi atau mengakses semua data yang ada di HP para nasabahnya, hal ini dilakukan karena untuk bahan pengancaman saat proses penagihan utang.
Anda bisa menga nonaktifkan akses tersebut melalui pengaturan atau setting yang ada di perangkat agar mereka tidak bisa mengakses semua data yang ada di HP.
Demikian cara untuk menghindari ancaman penyebaran data yang dilakukan oleh bentuk legal agar mental dan psikologis Anda tidak terganggu.
Disclaimer: Poskota tidak menyarankan Anda untuk pinjol. Hati-hati dalam menggunakan aplikasi pinjol sebelum mengalami permasalahan keuangan yang lebih besar di kemudian hari.