TANGERANG, POSKOTA.CO.ID - Aksi pencurian kendaraan bermotor (curanmor) kembali terjadi di Desa Sindang Jaya, Kecamatan Sindang Jaya, Kabupaten Tangerang pada Selasa, 3 Maret 2026.
Aksi pencurian tersebut berhasil digagalkan korban yang memergoki dua pelaku tengah membawa kabur sepeda motor miliknya, masih tak jauh dari lokasi rumah.
Kanit Reskrim Polsek Pasar Kemis, Ipda Ahmad Dasuki mengatakan, peristiwa tersebut bermula saat korban pulang kerja dan memarkirkan kendaraannya di halaman rumah.
Baca Juga: Polsek Parung Amankan Jambret, Sempat Tabrak Dua Pengendara
"Korban pulang kerja dan parkir di halaman rumah. Saat keluar Korban melihat motornya sudah hilang. Selanjutnya korban berusaha mencari motor tersebut di sekitar rumahnya dan menemukan dua pria sedang berusaha membawa motor tersebut," katanya, Kamis, 5 Maret 2026.
Kemudian, korban langsung berteriak dan mengundang perhatian warga setempat. Pelaku yang panik langsung mencoba melarikan diri, namun salah satunya berhasil diamankan warga.
"Sudah melarikan diri, tapi satu pelaku berinisial F berhasil ditangkap dan sempat menjadi bulan-bulanan warga," ungkap dia.
Baca Juga: Metrotrans Low Entry Layani Rute Blok M-Bandara Soetta, Tarif Tetap Rp3.500
Beruntung, polisi dengan cepat datang untuk mengamankan pelaku dari amukan massa yang merasa geram dengan maraknya aksi pencurian motor di lokasi tersebut.
"Setelah kami amankan, pelaku beserta barang bukti langsung kami bawa ke Polsek Pasar Kemis untuk penyelidikan lebih lanjut," ujarnya.
Lebih lanjut, dari hasil pemeriksaan awal, Unit Reskrim Polsek Pasar Kemis telah berhasil mengidentifikasi satu pelaku lainnya yang berhasil melarikan diri.
