JAKARTA, POSKOTA.CO.ID – Penyidik Ditreskrimum Polda Banten menjemput tersangka pemalsuan surat, Charlie Chandra, di rumahnya di kawasan elit Kemayoran, Jakarta Pusat, pada Sabtu, 17 Mei 2025.
Namun hingga Minggu, 18 Mei 2025, siang, Charlie belum juga keluar rumah.
"Posisi sekarang sudah P21. Maksud tujuan kami ke sini untuk membawa saudara CC (Charlie Chandra) karena akan dilakukan tahap 2. Sudah 24 jam kami di sini," ujar Kasubdit Harda Bangtah Ditreskrimum Polda Banten, AKBP Mirodin.
Charlie sebelumnya telah satu kali mangkir dari panggilan penyidik. Pemanggilan pertama dilakukan pada 22 April, disusul panggilan kedua pada 25 April.
Ia baru mendatangi Polda Banten pada 29 April 2025 didampingi kuasa hukumnya.
Setelah berkas perkaranya dinyatakan lengkap (P21) oleh Kejati Banten pada 15 Mei 2025, penyidik berupaya menjemput Charlie untuk proses tahap dua. Namun, tersangka memilih bertahan di rumah.
"Saat ini kami penyidik masih standby di sekitar kediaman CC dan masih menunggu niat baik dari saudara CC untuk keluar dan mengikuti proses hukum yang sedang berlangsung," kata Mirodin.
Situasi sempat memanas pada Sabtu malam. Polisi meminta Charlie menyerahkan diri, tetapi dicegah oleh kuasa hukumnya.
"Jadi kalau ada panggilan dari Polda Banten, kami akan datang. Akan memenuhi panggilan dari penyidik," ujar kuasa hukum Charlie, Ghufron.