Menanggapi hal ini, Kementerian Digital Republik Indonesia (Komdigi RI) menyatakan akan segera mengambil tindakan pemblokiran.
Pihak Komdigi juga sudah menjalin koordinasi dengan pihak Meta untuk melakukan penyelidikan lebih lanjut terhadap grup-grup tersebut.
Demikianlah perkembangan terbaru terkait kemunculan dua grup baru yang mirip dengan "Fantasi Sedarah".