5 Alasan Pengajuan Pinjol Legal Ditolak, Waspadai Penyebabnya!

Minggu 18 Mei 2025, 15:27 WIB
Alasan Pengajuan Pinjol Legal Ditolak. (Sumber: Pinterest)

Alasan Pengajuan Pinjol Legal Ditolak. (Sumber: Pinterest)

POSKOTA.CO.ID - Pinjaman online (pinjol) legal saat ini semakin populer sebagai solusi keuangan cepat bagi masyarakat. Namun, ada beberapa orang yang ditolak saat mengajukan pinjaman.

Baik mahasiswa, pekerja, hingga ibu rumah tangga memanfaatkan pinjol untuk berbagai kebutuhan finansial mendesak.

Dengan proses pencairan yang mudah dan cepat, serta bunga yang relatif rendah, tidak heran jika banyak orang memilih opsi ini dibandingkan pinjaman konvensional.

Namun, meskipun sudah memenuhi persyaratan yang ditetapkan, tidak sedikit calon nasabah yang mengalami penolakan saat mengajukan pinjaman online.

Hal ini tentu menimbulkan kebingungan, terutama bagi mereka yang merasa telah melengkapi semua dokumen dan persyaratan dengan benar.

Baca Juga: Jebakan Penipuan Pinjol: Dana Cair Otomatis Tanpa Pengajuan, Korban Tiba-Tiba Harus Bayar Cicilan

Apa sebenarnya yang menyebabkan pengajuan pinjaman online ditolak? Berikut ulasan lengkapnya.

Alasan Pinjol Legal Ditolak

1. Kesalahan pada Data Pribadi

Salah satu penyebab utama penolakan pinjaman online adalah data pribadi yang tidak akurat atau tidak lengkap.

Pinjol legal biasanya meminta data seperti nomor HP aktif, KTP asli, dan foto selfie dengan KTP.

Sayangnya, banyak orang yang gagal pada tahap ini karena kualitas foto buram, data tidak sesuai, atau nomor HP sudah tidak aktif.

Akibatnya, sistem tidak dapat melakukan verifikasi dengan benar.

2. Ketidaksesuaian Identitas dengan KTP


Berita Terkait


News Update