Takut Hadapi DC Lapangan Pinjol Ilegal? Debitur Galbay Wajib Catat Cara Mengatasinya di Sini

Jumat 16 Mei 2025, 21:36 WIB
Cara atasi takut hadapi DC lapangan pinjol ilegal. (Sumber: Freepik)

Cara atasi takut hadapi DC lapangan pinjol ilegal. (Sumber: Freepik)

POSKOTA.CO.ID - Takut untuk menghadapi Debt Collector (DC) lapangan pinjol ilegal? Anda yang sebagai debitur gagal bayar atau galbay wajib catat cara mengatasinya di sini.

Pinjaman online atau pinjol adalah istilah fintech peer-to-peer (P2P) lending yang ilegal karena tidak memiliki izin dan tidak terdaftar di Otoritas Jasa Keuangan (OJK).

Jika sudah seperti itu, maka mereka membuat aturannya sendiri dan selalu berubah-ubah sesuka hati. Mempunyai bunga dan denda keterlambatan yang memberatkan debiturnya.

Baca Juga: Sisi Buruk Pinjol Ilegal, Waspada Jangan Sampai Terjerat!

Mereka terus tumbuh meskipun sudah diberantas oleh pihak berwajib karena mereka berkamuflase layaknya pinjaman daring (pindar) legal. Calon debitur yang tidak teliti, akan terperangkap oleh jebakannya.

Apabila sudah terlanjur terjebak, harus buru-buru melunasi utangnya agar tidak terkena bunga dan denda keterlambatan yang membengkak.

Namun, ada juga yang tidak sanggup membayarnya sehingga terpaksa galbay. Bila sudah seperti ini, maka mau tidak mau akan didatangi oleh DC lapangan.

Baca Juga: Ingin Bebas Pinjol, Ini 7 Cara Cepat Melunasi Utang Tanpa Gali Lubang Tutup Lubang

DC lapangan pinjol ilegal terkenal dengan cara penagihannya yang tidak etis, seperti mengintimidasi, mengancam, dan tak segan mempermalukan juga.

Bila Anda takut untuk menghadapinya, maka simak di sini cara mengatasinya. Harus diberantas agar pinjol ilegal tersebut hilang dan tidak menjebak korbannya berikutnya.

Cara Atasi Takut Hadapi DC Lapangan Pinjol Ilegal

Baca Juga: Jangan Terkecoh! Ini Fakta Tersembunyi di Balik Pinjol Ilegal

Melansir dari kanal YouTube Tools Pinjol, ada beberapa cara untuk menghadapi petugas penagih tersebut dengan benar. Maka, mereka juga akan jera dan tidak beroperasi lagi.

  1. Jangan Panik: Ancaman penagihan sering kali dibuat untuk menakut-nakuti.
  2. Ganti Nomor WhatsApp: Jika mental masih labil, hindari tekanan dengan memutus kontak.
  3. Laporkan Jika Diancam: Jika penagih menyebarkan data atau mengganggu tempat kerja, laporkan ke OJK atau polisi.
  4. Evaluasi Finansial: Hindari pinjol jika tidak benar-benar mendesak.

Baca Juga: Banyak yang Belum Tahu Bahaya dan Risiko Pinjol Ilegal, Simak Informasi Selengkapnya

DISCLAIMER: Artikel ini bukan untuk mengajak pembaca melakukan pinjaman online, pinjaman daring, atau paylater, terlebih jika ilegal tanpa terdaftar OJK. Ini hanya solusi bagi Anda yang terpaksa melakukannya karena kebutuhan mendesak. Bijak-bijaklah dalam mengatur keuangan.

Itulah dia informasi terkait cara atasi takut hadapi DC lapangan pinjol ilegal. Semoga membantu dan bermanfaat.


Berita Terkait


News Update