PANDEGLANG, POSKOTA.CO.ID - Sebanyak 3.248 warga Kabupaten Pandeglang, Banten, tercatat mengurus kartu kuning atau AK-1 untuk kebutuhan mencari pekerjaan sepanjang Januari-Juli 2026.
Kepala Bidang Penempatan Tenaga Kerja, Kesempatan Perluasan Kerja dan Transmigrasi (Penta) Disnakertrans Pandeglang, Suci Nurinsani mengatakan, jumlah pemohon AK-1 hingga Juli 2026 tersebut sudah lebih dari separuh jumlah pemohon sepanjang 2025.
"Dari Januari sampai Juli 2026 itu ada sekitar 3.248 orang. Kalau dibandingkan dengan tahun kemarin, tahun kemarin itu ada 5.749 orang. Sebetulnya sudah lebih dari setengahnya," ungkapnya Jumat 14 Agustus 2026.
Menurut Suci, jumlah tersebut belum dapat dijadikan dasar untuk menyimpulkan adanya perubahan jumlah pencari kerja. Pasalnya, data pencari kerja 2026 masih terus bertambah hingga akhir tahun.
Baca Juga: Serapan Anggaran Pandeglang Semester I Baru 42,98 Persen, DPKAD Ungkap Penyebabnya
"Kalau bicara penurunan dan kenaikan itu sebaiknya nanti di akhir tahun sehingga datanya apple to apple. Ini kan kita baru bulan Juli dan datanya masih terus bertambah," ujarnya.
Dari ribuan pencari kerja, baru 236 orang yang tercatat mendapatkan kerja berdasarkan laporan Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi (Disnakertrans) Pandeglang. Tahun sebelumnya, 400 dari 5.749 pemohon AK-1 sudah diterima kerja.
"Kalau di 2025, dari 5.749 itu kita ada penempatan sebanyak 400 orang, kurang lebih hampir 500. Memang kalau dipresentasikan masih kecil, belum sampai 10 persen," ucapnya.
Namun, jumlah tersebut belum pasti. Ia mengatakan, data milik Disnakertrans Pandeglang berasal dari laporan, sedangkan tidak semua orang yang akhirnya mendapatkan pekerjaan mengabarkan informasi.
Baca Juga: Warga Sumur Pandeglang Ambil Bola di Sungai Berujung Diserang Buaya Muara, Bahu Kanan Terluka
"Ketika mereka bikin kartu kuning dan mendapat pekerjaan, banyak juga yang nggak lapor. Jadi itu adalah data dari orang-orang yang memang melaporkan ke kita. Bisa jadi jumlahnya lebih besar daripada itu," tuturnya.
