Pendaftaran CPNS Guru 2026 Kapan Dibuka? Simak Syarat dan Cara Daftarnya

Jumat 14 Agu 2026, 20:46 WIB
Ilustrasi - Pemerintah berencana membuka rekrutmen CPNS Guru 2026. (Sumber: Kemendikdasmen)
Ilustrasi - Pemerintah berencana membuka rekrutmen CPNS Guru 2026. (Sumber: Kemendikdasmen)

POSKOTA.CO.ID - Kabar gembira bagi para tenaga pendidik di Indonesia. Pasalnya, pemerintah berencana membuka pendaftaran CPNS guru 2026.

Rekrutmen Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) khusus guru ini dibuka untuk memenuhi kebutuhan tenaga pendidik di Indonesia yang dinilai masih cukup besar.

Rencana tersebut diungkapkan oleh Wakil Ketua Komisi X DPr RI, Lalu Hadrian Irfani. Melalui rekrutmen ini diharapkan dapat membantu mengatasi masalah kekurangan tenaga pengajar di berbagai wilayah Indonesia.

“Insya Allah, insya Allah sudah bisa dipastikan tahun ini,” kata Lalu Hadrian dalam keterangannya.

Baca Juga: Bareskrim Gagalkan Penyelundupan 28 Ton Timah ke Malaysia, 2 Pelaku Ditangkap

Angka Kebutuhan Guru di Indonesia Masih Cukup Besar

Lalu Hardian mengungkapkan, jumlah angka kebutuhan tenaga pendidik di Indonesia saat ini masih cukup besar. Katanya, Indonesia masih kekurangan sekitar 560.000 guru.

Oleh karenanya, rekrutmen CPNS 2026 ini diharapkan dapat menjadi upaya yang tepat untuk dapat memenuhi setidaknya setengah dari jumlah kekurangan tersebut.

“Jadi tidak ada klaster lagi, adanya hanya PNS dan PPPK. Rekrutmen juga ada, rekrutmen CPNS. Kuotanya berapa? Itu sedang dihitung. Tapi yang jelas, kekurangan kita 560.000 guru, tetapi karena keadaan fiskal kita, maka paling tidak 50 persen dari itu akan dibuka formasinya tahun ini,” jelasnya.

Baca Juga: Bagaimana Cara Membuat Hujan Buatan saat Musim Kemarau di Indonesia? Simak Prosesnya

Guru Berstatus PPPK Paruh Waktu Berpeluang Jadi PPPK Penuh Waktu

Sementara itu, Menteri Pendidikan Dasar dan Menengah (Mendikdasmen) Abdul Mu'ti membeberkan rencana pemerintah memberikan kesempatan kepada guru yang berstatus sebagai Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) Paruh Waktu untuk ditangkap menjadi PPPK Penuh Waktu atau Pegawai Negeri Sipil (PNS).

Namun, pengangkatan tersebut tetap harus memenuhi syarat dan ketentuan yang nantinya ditetapkan pemerintah.


Berita Terkait


News Update