Jadwal SIM Keliling Sabtu 15 Agustus 2026: Cek Lokasi di Jakarta, Bogor, Bekasi, dan Bandung Sebelum Berangkat

Sabtu 15 Agu 2026, 06:34 WIB
Petugas melayani warga yang mengurus perpanjangan SIM A dan SIM C melalui layanan SIM Keliling di salah satu titik pelayanan pada Sabtu, 15 Agustus 2026. (Ist)
Petugas melayani warga yang mengurus perpanjangan SIM A dan SIM C melalui layanan SIM Keliling di salah satu titik pelayanan pada Sabtu, 15 Agustus 2026. (Ist)

POSKOTA.CO.ID - Masyarakat yang ingin memperpanjang Surat Izin Mengemudi (SIM) A maupun SIM C pada Sabtu, 15 Agustus 2026, kembali dapat memanfaatkan layanan SIM Keliling yang disediakan kepolisian di sejumlah daerah. Kehadiran layanan ini menjadi solusi praktis bagi warga yang ingin mengurus perpanjangan SIM tanpa harus datang ke kantor Satuan Penyelenggara Administrasi SIM (Satpas).

Meski demikian, pemohon disarankan datang lebih pagi. Pasalnya, kuota pelayanan setiap harinya terbatas sehingga antrean biasanya mulai ramai sejak pagi hari.

Lokasi SIM Keliling Sabtu 15 Agustus 2026

Di wilayah DKI Jakarta, Direktorat Lalu Lintas Polda Metro Jaya menyiapkan lima titik layanan yang tersebar di berbagai wilayah ibu kota.

Berikut daftar lokasi SIM Keliling di Jakarta:

  • Jakarta Timur: Mall Grand Cakung
  • Jakarta Barat: LTC Glodok
  • Jakarta Selatan: Kampus Trilogi Kalibata
  • Jakarta Utara: Mall Artha Gading
  • Jakarta Pusat: Kantor Pos Lapangan Banteng

Baca Juga: Juara Dunia Panjat Tebing Bertarung di Bandung, Srondeng Curi Perhatian EISCC 2026

Sementara itu, warga Kota Bogor dapat mengunjungi dua lokasi pelayanan, yaitu Mall Jambu Dua dan McDonald's Lodaya. Pendaftaran dibuka mulai pukul 08.00 WIB hingga 10.00 WIB.

Bagi masyarakat Kota Bekasi, layanan tersedia di Kantor Kecamatan Bekasi Barat dengan jam pelayanan yang sama, yakni pukul 08.00 WIB sampai 10.00 WIB.

Adapun di Kota Bandung, Polrestabes Bandung menghadirkan layanan SIM Keliling di dua titik, yaitu Borma Cipadung Cibiru dan ITC Kebon Kelapa.

Layanan SIM Keliling hanya melayani perpanjangan SIM A dan SIM C yang masa berlakunya masih aktif.

Persyaratan Perpanjangan SIM Keliling

Sebelum datang ke lokasi pelayanan, pemohon sebaiknya memastikan seluruh dokumen telah dipersiapkan agar proses administrasi berjalan lebih cepat.

Dokumen yang perlu dibawa antara lain:


Berita Terkait


News Update