Heboh Ijazah Jokowi Diserahkan ke Polisi, Roy Suryo Bongkar Hal Tak Terduga

Jumat 16 Mei 2025, 09:40 WIB
Foto ijazah Presiden RI ke-7, Joko Widodo. (Sumber: X/DianSandiU)

Foto ijazah Presiden RI ke-7, Joko Widodo. (Sumber: X/DianSandiU)

Kuasa hukum Jokowi, Yakup Hasibuan, menjelaskan bahwa penyerahan dokumen asli dilakukan untuk memenuhi permintaan penyidik Bareskrim dalam proses penyelidikan.

"Kami menyerahkan semua dokumen asli sebagaimana diminta, agar penyelidikan berjalan sesuai koridor hukum," ujarnya.

Roy Suryo: Pemeriksaan Forensik Harus Disertai Rincian

Roy Suryo menambahkan bahwa agar tidak menimbulkan polemik berkepanjangan, pemeriksaan ijazah oleh Laboratorium Forensik (Labfor) harus dilakukan secara menyeluruh dan dilengkapi dengan penjelasan yang rinci.

Baca Juga: Ditemui Jokowi di Tengah Isu Ijazah, Benarkah Kasmudjo Hanya Asisten Dosen?

Ia menyebut bahwa hasil forensik tidak boleh hanya memberikan keterangan satu kalimat seperti 'asli' atau 'identik', melainkan memuat deskripsi teknis, seperti jenis kertas, tinta, dan metode pencetakan.

"Penjelasan Labfor jangan sekadar menyebut ‘otentik’. Harus dijelaskan misalnya kertas dari tahun berapa, tinta jenis apa, termasuk tinta untuk tanda tangan dan stempel," kata Roy.

Roy juga menyarankan agar dalam proses verifikasi tersebut digunakan dokumen pembanding yang netral.

Ia mencontohkan bahwa pembanding ideal sebaiknya berasal dari institusi yang tidak memiliki afiliasi politik atau kepentingan pribadi.

Roy Suryo menjabarkan lebih lanjut bahwa pemeriksaan otentikasi dokumen sebaiknya mencakup lima jenis tinta yang umum digunakan dalam ijazah, yakni tinta cetak, tinta penulisan nama, tinta tanda tangan rektor dan dekan, tinta logo UGM, dan tinta stempel fakultas.

"Kelima jenis tinta tersebut harus diuji satu per satu. Kalau semuanya konsisten dan sesuai zaman, baru bisa disebut asli," tegasnya.

Menurut Roy, hanya dengan pendekatan ilmiah dan transparansi hasil pemeriksaan forensik, polemik mengenai keaslian ijazah Jokowi bisa dihentikan dan tidak menjadi komoditas politik.


Berita Terkait


News Update