Jokowi Serahkan Semua Ijazah Asli ke Bareskrim Polri

Jumat 09 Mei 2025, 13:22 WIB
Yakup Hasibuan, kuasa hukum mantan Presiden Republik Indonesia Joko Widodo (Jokowi), di Bareskrim Polri, Jakarta Selatan, Jumat, 9 Mei 2025. (Sumber: Poskota/Ali Mansur)

Yakup Hasibuan, kuasa hukum mantan Presiden Republik Indonesia Joko Widodo (Jokowi), di Bareskrim Polri, Jakarta Selatan, Jumat, 9 Mei 2025. (Sumber: Poskota/Ali Mansur)

JAKARTA, POSKOTA.CO.ID - Mantan Presiden Republik Indonesia, Joko Widodo (Jokowi), telah menyerahkan ijazah asli miliknya ke Bareskrim Polri di Jakarta Selatan pada Jumat, 9 Mei 2025.

Penyerahan dilakukan bukan secara langsung oleh Jokowi, melainkan melalui kuasa hukumnya, Yakup Hasibuan.

"Agenda hari ini itu kita hanya memenuhi permintaan dari pihak Bareskrim untuk menghadirkan dan membawa sejumlah dokumen termasuk ijazah asli dari Pak Jokowi," ujar Yakup saat ditemui di Bareskrim Polri.

Yakup menjelaskan bahwa ijazah tersebut tidak dikirim melalui kurir karena bersifat sensitif. Oleh karena itu, dokumen penting itu diserahkan langsung oleh perwakilan keluarga Jokowi yang dipercaya.

Baca Juga: Prabowo Sindir Isu Ijazah Jokowi, Tegaskan Bukan Presiden Boneka

"Ada juga perwakilan dari keluarga Pak Jokowi yang membawa langsung ijazahnya. Baru datang nih, barusan banget landing, datang langsung ke sini. Perwakilan keluarga ada Pak Andri, selaku ipar dari Pak Jokowi," jelas Yakup.

Ia juga menyebutkan bahwa yang dibawa bukan hanya ijazah strata 1 dari Universitas Gadjah Mada (UGM), melainkan juga ijazah dari semua jenjang pendidikan yang pernah ditempuh Jokowi. Selain itu, turut dibawa pula beberapa dokumen pendukung lain.

"Ada beberapa dokumen kita bawa juga kalau diperlukan. Kita bawa semua (ijazah), tapi teknisnya kita belum tahu. Tunggu nanti hasilnya," ujarnya.

Terkait alasan mengapa Jokowi tidak menyerahkan langsung dokumen tersebut, Yakup menegaskan bahwa permintaan dari Bareskrim hanya sebatas dokumen, bukan pemanggilan terhadap kliennya.

"Memang hanya permintaan untuk dokumen dan kami kuasanya. Jadi sebenarnya nanti kami yang akan memberikan ke pihak Bareskrim, namun hanya untuk membawanya ini yang diwakilkan oleh pihak keluarga," terangnya.

Sebelumnya, pada Rabu, 30 April 2025, Jokowi telah melaporkan tuduhan ijazah palsu oleh sekelompok masyarakat ke Polda Metro Jaya. Ia menilai kasus ini sebenarnya ringan, namun tetap perlu diproses hukum agar menjadi jelas.

Berita Terkait

News Update