Jokowi Siap Diperiksa sebagai Terlapor Kasus Ijazah Palsu

Jumat 09 Mei 2025, 13:28 WIB
Pengacara mantan Presiden Joko Widodo, Yakub Hasibuan, menyebut para pihak yang dilaporkan terkait ijazah palsu di Polda Metro Jaya, Jakarta Selatan, Rabu, 30 April 2025. (Sumber: Poskota/Ali Mansur)

Pengacara mantan Presiden Joko Widodo, Yakub Hasibuan, menyebut para pihak yang dilaporkan terkait ijazah palsu di Polda Metro Jaya, Jakarta Selatan, Rabu, 30 April 2025. (Sumber: Poskota/Ali Mansur)

JAKARTA, POSKOTA.CO.ID - Kuasa hukum mantan Presiden Republik Indonesia Joko Widodo (Jokowi), Yakup Hasibuan, menegaskan kliennya siap diperiksa sebagai terlapor dalam laporan ijazah palsu yang diajukan oleh Tim Pembela Ulama dan Aktivis (TPUA) yang diketuai Eddy Sudjana ke Bareskrim Polri.

Hanya saja, belum diketahui kapan penyidik Direktorat Tindak Pidana Umum (Dittipidum) Bareskrim Polri memanggil Jokowi untuk diperiksa.

"Tentunya siap (diperiksa), tapi kami semua kembali lagi menyerahkannya kepada pihak kepolisian jika nanti penyelidik melihatnya seperti apa tentunya kami akan kooperatif dan tentunya pak Jokowi siap," tegas Yakup, saat ditemui di Bareskrim Polri, Jakarta Selatan, Jumat, 9 Mei 2025.

Bahkan, kata Yakup, Jokowi sangat mendukung adanya penyelidikan terhadap kasus yang menjeratnya.

Baca Juga: Jokowi Serahkan Semua Ijazah Asli ke Bareskrim Polri

Karena itu, Jokowi pun memenuhi permintaan penyidik dari Dittipidum Bareskrim Polri untuk menyerahkan ijazah dirinya.

Sementara Jokowi sendiri telah melaporkan pihak-pihak yang kerap mempertanyakan keabsahan ijazah aslinya ke Polda Metro Jaya.

"Sebenarnya bukan laporan yang kami sampaikan di Polda Metro Jaya, ini laporan masyarakat, laporan kepolisian tentang ijazahnya, tapi Pak Jokowi bersedia karena memang sudah perintah atau permintaan dari penegak hukum, yaitu Bareskrim di pihak ini," jelas Yakup.

Menurut Yakup, kesiapan Jokowi sudah ditunjukkan dengan menyerahkan ijazah ke Bareskrim Polri, hari ini.

Hanya saja memang, kliennya tidak secara langsung menyerahkan ijazah asli ke penyidik.

Nanun, klienya mengutus adik iparnya bernama Wahyudi Andrianto untuk membawa ijazah asli dari semua jenjang pendidikan.

Berita Terkait

News Update