PANDEGLANG, POSKOTA.CO.ID - Ratusan guru honorer yang lulus seleksi Pendidikan Profesi Guru (PPG) 2024 mendatangi Kantor Dinas Pendidikan Pemuda dan Olahraga (Disdikpora) Kabupaten Pandeglang, Kamis, 15 Mei 2025.
Kedatangan mereka untuk mendesak Surat Keputusan (SK) Bupati Pandeglang sebagai syarat pencairan tunjangan sertifikasi.
"Kami ingin tunjangan sertifikasi bisa dicairkan, karena kami ingin bisa menikmati hak kami. Maka kami minta SK Bupati yang menjadi syarat bisa dicairkannya tunjangan sertifikasi itu diterbitkan," kata Ketua Forum PPG non ASN Kabupaten Pandeglang, Iyan Yuliawan, Kamis, 15 Mei 2025.
Iyan mengatakan, Disdikpora Pandeglang selalu beralasan belum menerima petunjuk teknis (juknis) tentang penghasilan tetap bagi guru non-ASN. Namun, ia menyebut dalih tersebut tidak relevan.
Baca Juga: Sengketa Agraria di Cibaliung, DPRD Pandeglang Masih Cari Akar Masalah
Menurutnya, guru honorer dan Disdikpora Kabupaten Pandeglang sudah beraudiensi sebanyak lima kali.
"Namun, hasilnya masih nihil. Tidak ada satu pun dari pertemuan tersebut yang menghasilkan keputusan konkrit. Hingga saat ini hak kami masih belum jelas," ujarnya.
Sementara itu, sejumlah kabupaten dan kota lain di Indonesia sudah mencairkan TPG kepada guru PPG non-ASN dengan mengandalkan SK kepala daerah setempat.
“Kabupaten lain bisa menerbitkan SK Bupati sebagai dasar pencairan. Tapi di Pandeglang masih belum ada kepastian, kapan kami bisa menerima hak kami," ucapnya.
Baca Juga: Anies Baswedan Bentuk Organisasi Aksi Bersama, Gerakan Awal Bangun Jembatan Gantung di Pandeglang
Wakil Ketua Forum Gru Honorer Pandeglang, M. N. Thoulay mengaku, khawatir SK tak kunjung diterbitkan hingga batas waktu yang ditentukan. Jika terlewatkan, tunjangan tersebut akan hangus.