Sengketa Agraria di Cibaliung, DPRD Pandeglang Masih Cari Akar Masalah

Kamis 15 Mei 2025, 21:06 WIB
Ratusan massa berunjuk rasa di depan Kantor DPRD Kabupaten Pandeglang, Kamis, 8 Mei 2025. (Sumber: Poskota/Samsul Fatoni)

Ratusan massa berunjuk rasa di depan Kantor DPRD Kabupaten Pandeglang, Kamis, 8 Mei 2025. (Sumber: Poskota/Samsul Fatoni)

PANDEGLANG, POSKOTA.CO.ID - Ketua DPRD Pandeglang, Tubagus Hotibul Umam telah menindaklanjuti aspirasi warga tentang sengketa agraria saat demonstrasi di depan Gedung DPRD Kabupaten Pandeglang.

Pihaknya bersama unsur pimpinan DPRD Pandeglang lain telah turun langsung ke wilayah Kecamatan Cibaliung, untuk menggali informasi lebih lengkap lagi kaitan dengan persoalan tersebut.

"Saat ini kami masih menggali informasi lengkapnya, kami masih mencari akar masalahnya seperti apa. Setelah itu baru lita cari solusinya dari permasalahan itu," kata Tubagus di Wisma Baitul Hamdi, Kecamatan Menes, Kabupaten Pandeglang, Kamis, 15 Mei 2025.

Menurutnya, warga mengklaim tanah itu adalah lahan dari leluhur. Tanah tersebut untuk hak hidup, berusaha dan mengelola lahan tersebut.

Baca Juga: Anies Baswedan Bentuk Organisasi Aksi Bersama, Gerakan Awal Bangun Jembatan Gantung di Pandeglang

"Tapi di sisi lain, sejak awal sudah dikelola oleh Perum Perhutani. Makanya kita akan cari dulu akar permasalahanya sejelas mungkin untuk bisa melahirkan solusi yanh baik," ucap dia.

Dalam menyikapi persoalan sengketa agraria tersebut, DPRD Pandeglang akan mendengarkan aspirasi, baik dari warga maupun perum Perhutani.

"Kemudian, nanti kita cari solusi terbaik supaya apa yang kita putuskan tidak berbenturan," ujarnya.

"Jadi, masyarakat juga butuh hak hidup, negara juga harus melindungi mereka sebagai warga negara yang baik," ucapnya.

Baca Juga: Penjual Hewan Kurban di Pandeglang Mulai Bersiap jelang Idul Adha

Berdasarkan informasi yang berhasil dihimpun, luas lahan tersebut seluas 5.700 hektare di Desa Cibingbin, Mahendra, Mendung dan Desa Cihanjuang, Kecamatan Cibaliung.


Berita Terkait


News Update