Lulus PPG 2024, 215 Guru Honorer di Pandeglang Belum Terima Tunjangan Sertifikasi

Selasa 13 Mei 2025, 12:04 WIB
Ilustrasi guru honorer. (Sumber: Sekretariat Kabinet Republik Indonesia)

Ilustrasi guru honorer. (Sumber: Sekretariat Kabinet Republik Indonesia)

PANDEGLANG, POSKOTA.CO.ID - Sebanyak 215 guru honorer di Kabupaten Pandeglang yang telah menyelesaikan Pendidikan Profesi Guru (PPG) tahun 2024, hingga saat ini belum juga menerima hak mereka berupa Tunjangan Profesi Guru (TPG) atau tunjangan sertifikasi.

Salah seorang guru honorer yang lulus PPG tahun 2024, Adi mengaku, hingga saat ini ia bersama ratusan guru honorer lainnya belum pernah menerima tunjangan sertifikasi.

"Belum pernah dan tentunya kamu sangat mengharapkan itu. Sebagai guru honorer tunjangan sertifikasi sangat kami harapkan," ujar Adi yang mengajar di salah satu SD di Kecamatan Sindangresmi, Selasa, 13 Mei 2025.

Baca Juga: Ada Pungli Dekat Kantor Wali Kota Jakbar, Warga Ditagih Uang Parkir

Melihat ketentuan yang ada, para guru yang telah lulus PPG berhak mendapatkan tunjangan sebesar Rp2 juta per bulan yang dibayarkan setiap tiga bulan sekali.

"Namun, sejak kami dinyatakan lulus PPG tahun 2024, sampai saat ini kami belum pernah menikmati yang namanya tunjangan sertifikasi," katanya.

Menurutnya, untuk bisa lulus PPG sesuai kompetensi, ia dan para guru honorer lainnya harus bekerja keras dan memakan waktu. Tidak mudah bagi dirinya untuk bisa menjadi guru yang kompeten melalui PPG.

"Namun hak kami hingga saat ini masih terabaikan oleh Pemkab Pandeglang. Kami harap hak kami bisa segera kami nikmati," ujarnya.

Baca Juga: Dari Tung Tung Tung Sahur hingga Pussini Sussini, Ini 22 Nama Anomali TikTok 2025 yang Bikin Penasaran

"Ini bukan soal besar kecilnya uang, tapi tentang penghargaan terhadap profesi guru. Kami sudah mengajar dalam waktu yang lama dan telah memenuhi syarat sertifikasi. Kenapa hak kami belum juga diberikan," sambungnya.

Ia pun mengaku, bersama ratusan guru lulusan PPG lainnya sempat beraudiensi dengan Dinas Pendidikan (Disdik) Pandeglang, untuk menanyakan kejelasan tunjangan sertifikasi guru tersebut.

Berita Terkait

News Update