POSKOTA.CO.ID - Saat ini pinjaman online (pinjol) atau pinjaman daring (pindar) menjadi salah satu alternatif masyarakat yang membutuhkan dana cepat.
Di era digital seperti sekarang, kebutukan akan dana cepat bisa diataso dengan layanan pinjol terpercaya seperti Dompet Kilat.
Aplikasi pinjol ini merupakan platform fintech resmi yang terdaftar dan berizin dari Otoritas Jasa Keuangan (OJK).
Dompet Kilat adalah layanan peer-to-peer (P2P) lending dari PT Indo Fin Tek, yang telah mendapatkan izin resmi dari OJK. Platform ini menghubungkan peminjam dengan pemberi dana secara online, tanpa harus datang langsung ke kantor.
Baca Juga: Hindari Pinjol Ilegal, Cek Daftar Pinjol Legal Resmi OJK 2025 di Sini!
Selain itu, Dompet Kilat dirancang khusus untuk memberikan pinjaman jangka pendek secara cepat dan aman, baik bagi karyawan, pelaku usaha, maupun individu lainnya yang membutuhkan dana darurat.
Sebelum mengajukan pinjaman, pastikan Anda memenuhi persyaratan berikut.
Syarat Pengajuan Pinjaman di Dompet Kilat
- Warga Negara Indonesia (WNI).
- Usia minimal 18 tahun.
- Memiliki e-KTP yang masih berlaku.
- Memiliki nomor HP aktif dan rekening pribadi.
- Memiliki penghasilan tetap atau usaha.
Baca Juga: Stop Pakai Pinjol Ilegal! Ini 3 Daftar Pinjol Legal Sudah Terdaftar Resmi di OJK
Berikut adalah langkah-langkah mudah untuk mengajukan pinjaman online melalui Dompet Kilat.
Cara Ajukan Pinjaman di Dompet Kilat
1. Akses Website Resmi
Buka situs resmi Dompet Kilat di https://www.dompetkilat.co.id.