Baca Juga: Butuh Uang Mendesak? ini Dia Daftar Pinjol Legal yang Perlu Kamu Tahu
2. Registrasi Akun
- Klik tombol “Daftar”.
- Masukkan email dan nomor HP aktif.
- Buat password dan konfirmasi melalui email/OTP.
3. Lengkapi Data Diri
Isi formulir digital dengan lengkap dan benar, termasuk:
Baca Juga: Daftar Pinjol Legal OJK, Jangan Sampai Salah Pinjam!
- Informasi pribadi (nama, alamat, pekerjaan).
- Data keuangan.
- Unggah foto KTP dan dokumen pendukung.
4. Pilih Jumlah Pinjaman
- Pilih nominal dan tenor pinjaman sesuai kebutuhan.
- Baca syarat dan ketentuan pinjaman sebelum menyetujui.
5. Tunggu Verifikasi
Baca Juga: Dapat Pinjaman Saldo DANA Rp2.000.000 Tanpa Daftar Pinjol Ilegal, Begini Cara Daftarnya
- Proses verifikasi data biasanya memakan waktu singkat.
- Anda akan dihubungi jika dibutuhkan konfirmasi tambahan.
6. Pencairan Dana
- Setelah disetujui, dana akan langsung ditransfer ke rekening Anda.
- Proses pencairan biasanya dalam waktu 1 hari kerja.
Limit pinjaman mulai dari Rp 500.000 hingga Rp 2.000.000 (untuk peminjam baru), dengan tenor antara 14 hingga 30 hari.