Bukan Pinjol Ilegal, Begini Cara Ajukan Pinjaman di Pinjam Yuk

Jumat 16 Mei 2025, 18:18 WIB
Pinjam Yuk merupakan salah satu aplikasi pinjol legal atau pindar yang aman digunakan. (Sumber: Pinterest)

Pinjam Yuk merupakan salah satu aplikasi pinjol legal atau pindar yang aman digunakan. (Sumber: Pinterest)

POSKOTA.CO.ID - Mau mengajukan pinjaman di aplikasi pinjaman online (pinjol), namun bingung memilih aplikasi yang tepat? Yuk, simak rekomendasi aplikasi pinjaman daring (pindar) yang aman digunakan.

Dewasa ini, ada banyak sekali layanan fintech peer to peer (P2P) lending yang menawarkan pinjaman kepada masyarakat.

Akan tetapi, tidak semua aplikasi aman digunakan. Nyatanya, masih banyak aplikasi yang belum terdaftar di Otoritas Jasa Keuangan (OJK), bahkan jumlahnya lebih banyak daripada yang sudah berstatus legal.

Baca Juga: 8 Tips Memilih Aplikasi Pinjol Legal Aman dan Terpercaya

Salah satu aplikasi pinjol legal atau pindar yang aman digunakan adalah Pinjam Yuk. Aplikasi ini memberikan pinjaman tanpa jaminan dan dana pinjaman bisa cair dengan cepat.

Bukan hanya itu, bunga yang diberikan pun cukup rendah dan sesuai regulasi OJK. Jadi, masyarakat tak perlu risau dengan bunga yang mencekik.

Pinjam Yuk memberikan limit mulai dari Rp 200.000 – Rp 2.000.000 dan tanpa perlu adanya jaminan. Bunga per hari pun relatif rendah sebesar 0,65%, bahkan agak di bawah ketentuan dasar OJK sebesar 0,8%.

Bagi kamu yang mau mengajukan pinjaman di aplikasi ini, simak informasi selengkapnya di bawah ini.

Baca Juga: 7 Cara Bijak Menggunakan Dana Pinjol Legal agar Lebih Produktif dan Aman

Syarat Pengajuan Pinjaman di Pinjam Yuk

Sebelum meminjam dana di aplikasi Pinjam Yuk, ada beberapa persyaratan yang harus diperhatikan oleh calon debitur.

  • Minimal usia 21 tahun
  • Usia maksimal 60 tahun
  • Memiliki penghasilan
  • Memiliki NPWP dan KTP

Cara Mengajukan Pinjaman ke Pinjam Yuk

Mengutip dari laman resmi Asosiasi Fintech Pendanaan Bersama Indonesia (AFPI), berikut ini panduan lengkap untuk mengajukan pinjaman di Pinjam Yuk.

  • Download aplikasi Pinjam Yuk
  • Registrasi dan masukkan nomor telepon
  • Baca ketentuan layanan dan kebijakan privasi
  • Setelah itu, masukkan kode verifikasi.
  • Login dan mulai ajukan pinjaman
  • Pengajuan pertama biasanya hanya akan mendapatkan nominal yang kecil (Rp 500.000 dengan tenor 30 hari). Jika sudah pernah meminjam, biasanya plafon akan dinaikkan menjadi Rp 2 juta.
  • Jika Anda menyetujui nominalnya, silahkan lanjut dengan mengisi info pribadi.
  • Lengkapi info pekerjaan
  • Isi informasi kontak darurat
  • Upload foto persyaratan
  • Tunggu hingga pengajuan diterima
  • Setelah itu, dana akan langsung cair ke rekening

Berita Terkait


News Update