POSKOTA.CO.ID - Banyak sekali pinjaman online (pinjol) ilegal yang ada di Play Store maupun App Store yang membuat pengguna bingung hingga salah saat mengajukannya.
Hal ini tentunya membuat banyak orang kesulitan dalam membedakan pinjol ilegal dan legal.
Jangan sampai Anda salah dalam menggunakan aplikasi pinjaman online.
Baca Juga: inI 5 Risiko Saat Menggunakan Layanan Pinjol Ilegal, Cek Selengkapnya
Selain bunga yang tinggi, pinjol ilegal juga kerap kali melakukan penagihan di luar batas wajar.
Apa Itu Pinjol Ilegal?
Pinjaman online ilegal atau pinjol ilegal merupakan pinjaman uang secara daring yang tidak terdaftar dan tidak memiliki izin resmi dari Otoritas Jasa Keuangan (OJK).
Pinjol ilegal biasanya menawarkan pinjaman dengan bunga dan biaya yang tinggi, serta menerapkan penagihan yang tidak wajar.
Baca Juga: Kapan Pinjol Ilegal Mulai Menyebarkan Data Pengguna dan Bagaimana Mencegahnya
Lembaga pinjol ilegal biasanya beroperasi di luar regulasi yang telah ditetapkan untuk melindungi konsumen.
Dalam beberapa kasus, pinjol ilegal bahkan tidak terdaftar secara hukum sebagai perusahaan di Indonesia.
Ciri Pinjol Ilegal
Berikut ciri pinjol ilegal:
Baca Juga: 5 Solusi Ampuh Keluar dari Jeratan Pinjol Ilegal Mulai Lapor ke OJK hingga Polisi
1. Tidak Memiliki Izin Resmi dari OJK
Pastikan pinjol yang Anda gunakan memiliki izin resmi dari OJK. Anda dapat mengecek daftar pinjol resmi di website OJK.
Pasalnya, pinjol ilegal tidak memiliki izin resmi dari OJK.
2. Meminta Data Pribadi yang Berlebihan
Pinjol ilegal kerap meminta data pribadi yang berlebihan, seperti nomor rekening, nomor kartu kredit, dan bahkan data keluarga.
Baca Juga: Waspada! Ini Risiko Jika DC Pinjol Ilegal Benar-Benar Menagih ke Rumah
3. Menawarkan Bunga dan Biaya yang Sangat Tinggi
Bunga dan biaya yang tinggi biasanya dilakukan oleh pinjol ilegal bahkan hingga mencapai 100 persen per tahun.
4. Proses Pencairan Dana yang Cepat dan Mudah
Pinjol ilegal biasanya menawarkan proses pencairan dana yang cepat dan mudah tanpa melakukan verifikasi yang ketat.
5. Mengancam dan Mengintimidasi
Pinjol ilegal pastinya mengancam dan mengintimidasi nasabah yang terlambat membayar cicilan.
Baca Juga: Kenali Bahaya Pinjol Ilegal, Jangan sampai jadi Korban
Selain tidak menggunakannya, Anda juga bisa mengatasi pinjol ilegal dengan cara berikut.
Cara Atasi Pinjol Ilegal
Berikut cara atasi pinjol ilegal:
1. Memilih pinjol Resmi yang Terdaftar dan Diawasi oleh OJK
Pastikan pinjol yang Anda gunakan memiliki izin resmi dari OJK. Anda dapat mengecek daftar pinjol resmi di website OJK.
Baca Juga: Mantan DC Pinjol Ilegal Beberkan Rahasia Sistem Pinjol dan Tips Agar Pinjaman Diterima
2. Membaca dan Memahami Syarat dan Ketentuan Pinjol dengan Seksama
Sebelum mengajukan pinjaman, baca dan pahami syarat dan ketentuan pinjol dengan seksama. Perhatikan besaran bunga, biaya, dan jangka waktu pinjaman.
3. Meminta Rincian Lengkap dan Jelas
Mintalah rincian lengkap dan jelas tentang bunga, biaya, dan jangka waktu pinjaman sebelum Anda memutuskan untuk mengajukan pinjaman.
4. Menjaga Kerahasiaan Data Pribadi
Jangan memberikan data pribadi yang berlebihan kepada pinjol.
5. Menghindari Pinjol
Pinjol resmi biasanya melakukan verifikasi yang ketat sebelum dana dicairkan.
Sekian informasi terkait ciri pinjol ilegal yang bisa Anda atas dengan cara ini.
Disclaimer: Poskota tidak menyarankan Anda menggunakan pinjol ilegal, sebab banyaknya risiko yang akan dialami.