Pinjol Ilegal Bikin Rugi, Begini Ciri dan Cara Mengatasinya!

Kamis 15 Mei 2025, 10:00 WIB
Begini ciri dan cara mengatasi pinjol ilegal yang bisa berdampak buruk bagi keuangan. (Foto: Pinterest)

Begini ciri dan cara mengatasi pinjol ilegal yang bisa berdampak buruk bagi keuangan. (Foto: Pinterest)

POSKOTA.CO.ID - Banyak sekali pinjaman online (pinjol) ilegal yang ada di Play Store maupun App Store yang membuat pengguna bingung hingga salah saat mengajukannya.

Hal ini tentunya membuat banyak orang kesulitan dalam membedakan pinjol ilegal dan legal.

Jangan sampai Anda salah dalam menggunakan aplikasi pinjaman online.

Baca Juga: inI 5 Risiko Saat Menggunakan Layanan Pinjol Ilegal, Cek Selengkapnya

Selain bunga yang tinggi, pinjol ilegal juga kerap kali melakukan penagihan di luar batas wajar.

Apa Itu Pinjol Ilegal?

Pinjaman online ilegal atau pinjol ilegal merupakan pinjaman uang secara daring yang tidak terdaftar dan tidak memiliki izin resmi dari Otoritas Jasa Keuangan (OJK).

Pinjol ilegal biasanya menawarkan pinjaman dengan bunga dan biaya yang tinggi, serta menerapkan penagihan yang tidak wajar.

Baca Juga: Kapan Pinjol Ilegal Mulai Menyebarkan Data Pengguna dan Bagaimana Mencegahnya

Lembaga pinjol ilegal biasanya beroperasi di luar regulasi yang telah ditetapkan untuk melindungi konsumen.

Dalam beberapa kasus, pinjol ilegal bahkan tidak terdaftar secara hukum sebagai perusahaan di Indonesia.

Ciri Pinjol Ilegal

Berikut ciri pinjol ilegal:


Berita Terkait


News Update