Pinjol Ilegal Bikin Rugi, Begini Ciri dan Cara Mengatasinya!

Kamis 15 Mei 2025, 10:00 WIB
Begini ciri dan cara mengatasi pinjol ilegal yang bisa berdampak buruk bagi keuangan. (Foto: Pinterest)

Begini ciri dan cara mengatasi pinjol ilegal yang bisa berdampak buruk bagi keuangan. (Foto: Pinterest)

Baca Juga: 5 Solusi Ampuh Keluar dari Jeratan Pinjol Ilegal Mulai Lapor ke OJK hingga Polisi

1. Tidak Memiliki Izin Resmi dari OJK

Pastikan pinjol yang Anda gunakan memiliki izin resmi dari OJK. Anda dapat mengecek daftar pinjol resmi di website OJK.

Pasalnya, pinjol ilegal tidak memiliki izin resmi dari OJK.

2. Meminta Data Pribadi yang Berlebihan

Pinjol ilegal kerap meminta data pribadi yang berlebihan, seperti nomor rekening, nomor kartu kredit, dan bahkan data keluarga.

Baca Juga: Waspada! Ini Risiko Jika DC Pinjol Ilegal Benar-Benar Menagih ke Rumah

3. Menawarkan Bunga dan Biaya yang Sangat Tinggi

Bunga dan biaya yang tinggi biasanya dilakukan oleh pinjol ilegal bahkan hingga mencapai 100 persen per tahun.

4. Proses Pencairan Dana yang Cepat dan Mudah

Pinjol ilegal biasanya menawarkan proses pencairan dana yang cepat dan mudah tanpa melakukan verifikasi yang ketat.

5. Mengancam dan Mengintimidasi

Pinjol ilegal pastinya mengancam dan mengintimidasi nasabah yang terlambat membayar cicilan.

Baca Juga: Kenali Bahaya Pinjol Ilegal, Jangan sampai jadi Korban

Selain tidak menggunakannya, Anda juga bisa mengatasi pinjol ilegal dengan cara berikut.

Cara Atasi Pinjol Ilegal

Berikut cara atasi pinjol ilegal:

1. Memilih pinjol Resmi yang Terdaftar dan Diawasi oleh OJK

Pastikan pinjol yang Anda gunakan memiliki izin resmi dari OJK. Anda dapat mengecek daftar pinjol resmi di website OJK.


Berita Terkait


News Update