Pinjol Ilegal Menyebar Data Pribadi Anda? Ikuti Cara Ini Sekarang!

Kamis 15 Mei 2025, 07:50 WIB
Begini cara hindarkan sebar data pinjol ilegal. (Sumber: Pinterest/HealthyCapital)

Begini cara hindarkan sebar data pinjol ilegal. (Sumber: Pinterest/HealthyCapital)

POSKOTA.CO.ID - Banyak pinjaman online (pinjol) ilegal saat ini melakukan penagihan kepada debitur dengan cara sebar data pribadi sehingga bisa berdampak buruk.

Pasalnya, pinjol ilegal bisa melakukan hal tersebut lantaran tidak diawasi oleh pihak Otoritas Jasa Keuangan (OJK).

Pihak pinjol kerap kali melakukan penyebaran data pribadi yang membuat debitur merasa rugi.

Baca Juga: 3 Cara Efektif Lunasi Utang Pinjol Ilegal, Lakukan sebelum Didatangi DC Lapangan!

Bagi Anda yang sudah terlanjur melakukan pinjaman di aplikasi pinjol ilegal, bisa mencoba cara ini agar data pribadi tidak disebarluaskan.

Cara Hindarkan Pinjol Ilegal

Berikut tujuh cara hindarkan pinjol ilegal:

1. Lunasi Pinjaman Sesuai Kemampuan

Langkah awal menghentikan penyebaran data adalah dengan melunasi pinjaman, terutama jika memang memiliki tunggakan.

Baca Juga: Marak Penipuan Pinjol Ilegal dan Investasi Bodong, OJK Ungkap 12.759 Kasus hingga April 2025

Meski ilegal, pelunasan ini terkadang menghentikan ancaman karena pelaku tidak lagi memiliki "alasan" untuk meneror.

Namun, pastikan pembayaran dilakukan ke rekening resmi, bukan rekening pribadi penagih.

2. Ajukan Cicilan Bertahap

Jika tidak mampu membayar penuh, ajukan perjanjian pembayaran bertahap. Hal ini menunjukkan iktikad baik.

Berita Terkait

News Update