Pengamat: Klaim Tim Cyber Pinjol Bisa Lacak Lokasi Nasabah Kerap Dibesar-besarkan, Begini Penjelasannya

Kamis 15 Mei 2025, 10:51 WIB
Ilustrasi isu pelacakan lokasi nasabah oleh tim siber pinjol. (Sumber: PxHere)

Ilustrasi isu pelacakan lokasi nasabah oleh tim siber pinjol. (Sumber: PxHere)

POSKOTA.CO.ID – Pengamat pinjaman online (pinjol) sekaligus edukator keuangan, Hendra Setyo, menanggapi kekhawatiran masyarakat terkait klaim bahwa tim cyber dari perusahaan pinjol dapat melacak lokasi nasabah.

Menurutnya, klaim tersebut kerap kali dilebih-lebihkan oleh oknum tertentu dan tidak seakurat yang dibayangkan publik.

“Cyber Team Pinjol nekat melacak lokasi nasabah. Nah, apakah ini diperbolehkan? Bagaimana caranya? Dan apa yang harus teman-teman khawatirkan ketika menjadi salah satu nasabah yang dilacak lokasinya?” kata Hendra dalam kanal YouTube Fintech ID, dikutip oleh Poskota pada Kamis, 15 Mei 2025.

Namun demikian, Hendra mengingatkan bahwa publik sebaiknya tidak langsung termakan isu tersebut. Ia menjelaskan bahwa banyak pihak kerap menciptakan kesan seolah perusahaan pinjol memiliki jaringan seperti dalam film-film laga.

Baca Juga: Cara Setting HP Agar Tidak Kena Spam Telepon Pinjol Secara Otomatis

Ancaman yang Berlebihan

“Jadi gini teman-teman, terkadang banyak oknum yang melebih-lebihkan. Tim cyber lah, tim inilah, tim pihak ketiga inilah, seakan-akan ini benar-benar sebuah kesatuan yang banyak banget dan benar-benar seperti di film-film gitu,” ujar Hendra.

Menurut Hendra, bisnis pinjaman online tetaplah kegiatan usaha yang tujuannya adalah memperoleh keuntungan dari peminjaman, bukan memburu atau mengejar nasabah secara fisik.

“Jawabannya tidak. Tidak seperti itu. Tidak semenakutkan itu. Mereka ini bisnisnya itu pinjaman online, guys. Bukan memburu orang atau mencari-cari orang,” tambahnya.

Ia menegaskan bahwa masyarakat tidak perlu terlalu panik dalam menghadapi tekanan dari debt collector pinjol, sebab perkara tersebut termasuk ke dalam ranah perdata dan bukan pidana.

Baca Juga: Mengabaikan Panggilan Telepon Debt Collector Pinjol Bisa Berakibat Fatal? Begini Penjelasannya

Pelacakan Nasabah

“Ini adalah masalah perdata, loh teman-teman, bukan masalah pidana, bukan pelanggaran yang keras, bukan tindakan kriminal yang gimana-gimana,” kata Hendra.

Berita Terkait

News Update