Bahaya Kecanduan Pinjol: Hindari Ketergantungan Mulai dari Sekarang!

Kamis 15 Mei 2025, 10:00 WIB
Ilustrasi korban pinjaman online (pinjol). (Sumber: PxHere)

Ilustrasi korban pinjaman online (pinjol). (Sumber: PxHere)

POSKOTA.CO.ID - Penggunaan layanan pinjaman online (pinjol) mulai banyak diminati oleh masyarakat ketika membutuhkan dana mendesak.

Seperti diketahui, platform pinjaman uang tersebut memberikan penawaran menggiurkan kepada masyarakat mulai dari persyaratan mudah hingga pencairan cepat.

Sayangnya, di balik kemudahan tersebut tersimpan bahaya luar biasa yang dapat mengganggu kesehatan finansial nasabah hingga kondisi mental.

Kendati begitu, masih banyak masyarakat yang belum memahami bahwa kecanduan menggunakan pinjol merupakan sesuatu yang tidak baik bagi keuangan mereka.

Baca Juga: Apakah Utang Pinjol Otomatis Lunas jika Akun Diblokir? Ini Penjelasannya

Artikel ini akan membahas bahaya apa saja yang mengintai apabila Anda ketergantungan pada layanan pinjaman online atau pinjaman daring (pindar).

Bahaya Kecanduan Pinjol

1. Lilitan Utang yang Tak Berujung

Seseorang sering kali terdorong untuk terus meminjam secara online karena kemudahan akses dan pencairan dana yang cepat.

Bahkan, tak sedikit yang rela meminjam hanya untk gaya hidup konsumtif. Kebiasaan ini akan menciptakan siklus utang yang berkelanjutan dan sulit dihentikan.

Baca Juga: Gagal Bayar Pinjol? Begini Cara Sistem Lacak Data Nasabah di SLIK OJK dan Pusdapil FDC

2. Tekanan Psikologis

Sebagian orang mengalami tekanan psikologis sepert rasa cemas dan stres akibat penagihan agresif dari debt collector, khususnya pada pinjol ilegal.

Mereka juga kerap mengalami rasa malu dan takut pada lingkungkan karena lilitan utang yang menumpuk.

3. Risiko Kehilangan Aset


Berita Terkait


News Update