POSKOTA.CO.ID – Pengamat pinjaman online dan edukator keuangan, Hendra Setyo, mengomentari kabar terbaru mengenai rencana penghapusan jasa penagihan lapangan atau debt collector (DC) dalam industri pinjol.
Ia menilai kabar tersebut belum dapat dipastikan kebenarannya, dan menyebut kemungkinan penghapusan tersebut sangat kecil.
"Update terbaru katanya DC Pinjol akan dihapuskan. Nah, kalau dihapuskan, bagaimana nih proses penagihan selanjutnya? Menurut saya pribadi, hal seperti ini sih kayaknya kecil sekali kemungkinan terjadi. DC benar-benar dihapuskan itu kecil sekali kemungkinan terjadi," kata Hendra dalam kanal YouTube Fintech ID, dikutip oleh Poskota pada Kamis, 15 Mei 2025.
Hendra menekankan bahwa masyarakat tidak perlu panik menyikapi informasi simpang siur mengenai perubahan mekanisme penagihan pinjaman online.
Baca Juga: Jangan Tergiur! Ini Fakta Mengejutkan di Balik Jasa Joki Pinjol Ilegal yang Bisa Merugikan Nasabah
Ketahui Prosedur Penagihan
Ia menyarankan agar masyarakat lebih memahami proses penagihan berdasarkan aturan hukum yang berlaku.
"Teman-teman itu cukup tahu saja proses penagihan pinjol itu seperti apa, hukumnya bagaimana, kalau kita tidak bisa bayar apa risikonya. Cukup tahu itu dalam segi undang-undang, itu sudah lebih dari cukup," ujarnya.
Ia juga mengingatkan masyarakat untuk tidak mudah percaya pada informasi palsu yang kerap disebarluaskan di media sosial dan kanal informal lainnya.
Menurutnya, informasi yang menyesatkan hanya akan memperburuk kondisi para peminjam.
Baca Juga: 2 Tips Lolos dari Jebakan Pinjol Ilegal, Jangan Sampai jadi Korban
Waspada terhadap Informasi yang Beredar
"Daripada kalian mendengarkan informasi sana sini, banyak yang memberikan informasi palsu, yang seakan-akan ngasih angin surga, harapan-harapan palsu. Yang mana yang akan dirugikan adalah teman-teman sendiri," tegasnya.