Beredar Rumor Debt Collector Pinjol akan Dihapuskan, Pengamat: Kecil Sekali Kemungkinannya

Kamis 15 Mei 2025, 11:05 WIB
Ilustrasi debt collector (DC) pinjol. (Sumber: PxHere)

Ilustrasi debt collector (DC) pinjol. (Sumber: PxHere)

Lebih lanjut, Hendra menekankan bahwa proses penagihan tetap akan berjalan meskipun kabar penghapusan DC benar terjadi.

Ia menyebutkan bahwa tidak semua perusahaan pinjol menggunakan jasa debt collector, namun penagihan tetap bisa dilakukan secara legal melalui sistem terdaftar di Otoritas Jasa Keuangan (OJK).

"Kalau misalnya benar-benar dihapuskan, ya kalian bisa lihatlah proses penagihan pinjol-pinjol yang saat ini belum ada di lapangannya pun tetap akan ditagih, kan? Tetap ada proses penagihannya, tetap masuk ke OJK pun juga tetap bisa," ujarnya.

Baca Juga: Pengamat: Klaim Tim Cyber Pinjol Bisa Lacak Lokasi Nasabah Kerap Dibesar-besarkan, Begini Penjelasannya

Hendra memberikan pesan moral kepada masyarakat agar tetap tenang, fokus bekerja, dan memperbaiki kondisi finansial mereka secara perlahan.

"Yang penting teman-teman ikhtiar dulu, masalah utang kesampingkan dulu, fokus ke ibadah, fokus ke kerja, banyakin doa, minta tolong sama Allah, dikasih jalan keluar. Insya Allah pasti akan ada jalan keluar yang terbaik yang akan teman-teman dapatkan," pungkasnya.


Berita Terkait


News Update