5 Ciri-Ciri Jebakan Pinjol Ilegal via SMS dan Pesan WhatsApp, Cek agar Tak Tertipu

Kamis 15 Mei 2025, 15:27 WIB
Ilustrasi modus penipuan pinjol ilegal melalui WhatsApp dan SMS. (Sumber: Lentera Dana Nusantara)

Ilustrasi modus penipuan pinjol ilegal melalui WhatsApp dan SMS. (Sumber: Lentera Dana Nusantara)

Jika penawaran terdengar terlalu mudah, kemungkinan besar itu penipuan.

Baca Juga: Tak Perlu Lari dari DC Lapangan, Ini Cara Cerdas Hadapi Masalah Pinjol Sampai Tuntas

Link Palsu Menyerupai Situs Resmi

Pesan penipuan biasanya menyertakan link yang tampak profesional tetapi sebenarnya palsu (pharming).

Begitu Anda mengklik dan memasukkan data pribadi seperti NIK, nomor rekening, atau OTP, data tersebut bisa disalahgunakan untuk transaksi ilegal.

Selalu periksa domain situs dan jangan pernah mengisi data di situs mencurigakan.

Nomor Pengirim Bukan dari Sistem Resmi

Pihak fintech legal biasanya mengirim notifikasi melalui sistem terintegrasi dengan nomor pendek (short code), bukan nomor ponsel pribadi.

Baca Juga: 3 Penyebab Mengapa Banyak Orang Terjerat Pinjol Ilegal, Simak Cara Menghindarinya

Jika Anda menerima SMS dari nomor biasa yang menawarkan pinjaman, segera abaikan dan blokir. Ini adalah sinyal kuat dari penipuan pinjaman online ilegal.

Meminta Uang Muka atau Biaya Proses

Modus penipuan lainnya adalah meminta transfer uang muka, biaya administrasi, atau biaya asuransi sebelum dana bisa dicairkan.

Jumlahnya bisa jutaan rupiah. Ini tidak pernah terjadi pada pinjaman legal, karena semua biaya biasanya dipotong langsung dari jumlah pinjaman atau dijelaskan di awal secara transparan.

Taktik Memaksa dan Mengintimidasi

Penipu sering menggunakan gaya komunikasi agresif, mendesak korban agar segera menyetujui pinjaman tanpa berpikir panjang.

Baca Juga: Waspada Ini Cara Terbaru Penipu Menyamar Jadi DC Lapangan Pinjol Resmi, Jangan Sampai Tertipu!


Berita Terkait


News Update