POSKOTA.CO.ID - Di tengah ketidakpastian ekonomi, kebutuhan dana mendesak sering kali mendorong masyarakat untuk mencari solusi cepat, salah satunya melalui pinjaman online (pinjol).
Namun, tidak semua layanan pinjol beroperasi secara legal. Tidak sedikit individu yang akhirnya terjerat dalam lingkaran utang pinjol ilegal yang merugikan secara finansial maupun psikologis.
Pinjol ilegal biasanya menawarkan kemudahan pencairan dana tanpa syarat yang ketat.
Sayangnya, praktik bunga mencekik, penyebaran data pribadi tanpa izin, hingga ancaman dari debt collector lapangan membuat pengguna semakin tertekan.
Baca Juga: Begini Cara Mudah Cek Pinjol Legal dan Ilegal agar Terhindar Modus Penipuan
Untuk itu, masyarakat perlu memahami cara lepas dari jeratan pinjol ilegal secara bijak dan bertanggung jawab.
Cara Efektif Keluar dari Jerat Pinjol Ilegal
Berikut adalah empat langkah efektif untuk keluar dari jeratan pinjol ilegal:
1. Menyelesaikan Kewajiban Pembayaran
Langkah pertama dan utama dalam membebaskan diri dari pinjol ilegal adalah dengan menyelesaikan kewajiban utang.
Usahakan melunasi seluruh jumlah pinjaman beserta bunga yang telah disepakati di awal (jika memungkinkan). Pembayaran lunas menandakan tidak adanya lagi kewajiban hukum dari pihak peminjam.
Namun, penting untuk menekankan bahwa pinjol ilegal sering kali tidak transparan mengenai besaran bunga dan jangka waktu pinjaman.
Jika pengguna merasa dirugikan oleh praktik pinjol ilegal, maka pembayaran dapat dibatasi pada pokok pinjaman saja sebagai bentuk pertanggungjawaban moral, bukan karena paksaan dari pihak yang tidak sah secara hukum.