Cara Cek Pinjol Ilegal di Situs Resmi OJK

Kamis 15 Mei 2025, 12:30 WIB
Cara Cek Pinjol Ilegal di Situs Resmi OJK (Sumber: Poskota/Syania Nurul Lita Baikuni)

Cara Cek Pinjol Ilegal di Situs Resmi OJK (Sumber: Poskota/Syania Nurul Lita Baikuni)

POSKOTA.CO.ID – Di tengah semakin maraknya penawaran pinjaman online yang beredar lewat media sosial, SMS, hingga aplikasi, masyarakat harus semakin waspada terhadap keberadaan pinjol ilegal.

Pinjaman online ilegal biasanya tidak terdaftar atau tidak diawasi oleh Otoritas Jasa Keuangan (OJK), dan kerap kali menjerat korban dengan bunga tinggi, denda tidak masuk akal, serta cara penagihan yang kasar dan melanggar privasi.

Agar tidak menjadi korban, masyarakat wajib mengetahui bagaimana cara mengecek legalitas layanan pinjaman yang mereka gunakan.

OJK sebagai lembaga pengawas resmi menyediakan akses terbuka untuk mengecek daftar pinjol yang terdaftar dan berizin.

Baca Juga: 5 Aplikasi Pinjol Legal Tanpa NPWP, Solusi Cepat Saat Butuh Dana Mendesak

Dengan cara ini, kamu bisa memastikan apakah aplikasi pinjol yang kamu gunakan aman dan terpercaya.

Apa itu pinjol ilegal?

Pinjaman online alias pinjol ilegal adalah layanan keuangan yang tidak resmi berizin dan dapat menyebabkan kerugian finansial.

Saat ini ada begitu banyak pinjol ilegal yang bertebaran di tengah masyarakat.

Baca Juga: Waspada! Jangan Gegabah saat Dipaksa Tanda Tangan oleh Debt Collector Pinjol, Simak Penjelasannya

Maka dari itu, Poskota memberikan cara untuk cek pinjol ilegal di OJK.

Ilustrasi pinjol menjerat mahasiswa. (Sumber: pundi)

Cara cek pinjol ilegal di situs resmi OJK

1. Kunjungi situs resmi OJK di ojk.go.id

Berita Terkait

News Update