POSKOTA.CO.ID - Maraknya praktik penagihan oleh debt collector (DC) lapangan pinjaman online (pinjol) kerap menimbulkan kecemasan di kalangan nasabah.
Banyak yang khawatir didatangi secara langsung ke rumah, terutama jika mengalami keterlambatan pembayaran. Tak jarang, tekanan psikologis ini justru memperburuk kondisi keuangan nasabah yang sudah terpuruk.
Fenomena DC pinjol yang mengunjungi rumah nasabah sebenarnya lebih kompleks dari yang dibayangkan. Tidak semua kunjungan tersebut dilakukan oleh petugas resmi, dan tidak semua nasabah yang menunggak otomatis akan didatangi.
Ada beberapa faktor yang menentukan apakah seorang nasabah akan menjadi prioritas penagihan lapangan atau tidak.
Baca Juga: Ingin Tolak Panggilan dari Dc Pinjol Ilegal Secara Otomatis? Simak Cara Selengkapnya
Lalu, bagaimana cara mencegah datangnya DC pinjol ke rumah? Berdasarkan pengalaman praktisi di bidang ini, setidaknya ada beberapa cara efektif yang bisa diterapkan nasabah. Tips ini khususnya berlaku untuk pinjol yang memang memiliki tim lapangan, baik yang legal maupun semi-legal.
Pastikan DC Bukan Karyawan Resmi atau Memiliki Sertifikasi
Menurut narasumber yang enggan disebutkan namanya, banyak DC lapangan yang sebenarnya bukan karyawan resmi perusahaan pinjol. Mereka seringkali adalah pihak ketiga (outsourcing) tanpa Sertifikat Profesi Penagih Indonesia (SPPI) atau kartu identifikasi penagih (ED Card).
“Jika DC tidak bisa menunjukkan SPPI atau ED Card, Anda berhak menolak penagihan dan melaporkannya ke OJK,” ungkapnya. DC yang tidak resmi cenderung menghindari nasabah yang paham regulasi karena takut dilaporkan.
Jarak Lokasi yang Jauh dari Zona Operasional DC
Setiap DC biasanya memiliki wilayah penagihan terbatas, seperti per kelurahan atau kecamatan. Jika rumah Anda jauh dari basis operasional DC, kecil kemungkinan mereka akan datang.
“DC lebih memprioritaskan nasabah yang lokasinya mudah dijangkau. Ongkos transportasi mahal dan tidak selalu ditanggung perusahaan,” jelasnya. Bahkan, beberapa DC hanya berpura-puru mengunjungi nasabah dengan memfoto rumah acak sebagai bukti laporan kerja agar dana operasional mereka cair.
Baca Juga: Telat Bayar Pinjol, Apakah Keluarga Bisa Kena Imbasnya? Simak Penjelasannya