Jika Anda menemukan tanda-tanda ini, segera hentikan proses pengajuan dan laporkan ke pihak berwenang.
Laporkan Penyalahgunaan Data
Jika data pribadi Anda telah disebarkan oleh pinjol ilegal, segera laporkan ke OJK melalui layanan pengaduan konsumen atau ke polisi untuk tindakan hukum lebih lanjut.
Anda juga dapat menghubungi Kementerian Komunikasi dan Informatika untuk memblokir aplikasi atau situs web yang terlibat.
Menyimpan bukti komunikasi dengan pinjol, seperti tangkapan layar atau pesan, akan membantu proses pelaporan.