5 Pilihan Pinjol Syariah Terdaftar Resmi di OJK, Bebas Riba Langsung Cair

Rabu 14 Mei 2025, 07:45 WIB
Rekomendasi pinjol syariah yang terdaftar resmi di OJK (Sumber: Pinterest)

Rekomendasi pinjol syariah yang terdaftar resmi di OJK (Sumber: Pinterest)

POSKOTA.CO.ID - Pinjaman online (pinjol) yang memiliki prinsip syariah serta sudah terdaftar resmi di Otoritas Jasa Keuangan (OJK) menjadi salah satu solusi untuk Anda yang ingin mengajukan pinjaman sesuai dengan prinsip islam

Pinjol syariah menawarkan sistem yang transparan, bebas riba, dan menjunjung keadilan. Di tengah maraknya pinjol konvensional baik yang legal atau ilegal, banyak masyarakat yang masih ragu menggunakan layanan pinjol.

Pinjol menjadi salah satu cara untuk mendapatkan uang dengan mudah saat kebutuhan mendesak.

Namun, pastikan juga platform pinjol yang digunakan sudah terdaftar dan diawasi OJK. Dilansir dari Youtube Andre Tuwan, berikut ini rekomendasi pinjol syariah yang menerapkan sistem mudharabah, murabahah, dan musyarakah.

Baca Juga: Kena Teror DC Pinjol di Instagram dan Facebook? Cegah dengan 5 Cara Ini

Rekomendasi Pinjol Syariah

  1. PT Amanah Fintech Syariah

Platform ini memberikan limit pinjaman hingga Rp10 juta dan menerapkan pembiayaan syariah. Cukup siapkan KTP dan rekening bank untuk proses pengajuan pinjaman yang bisa cair dalam satu hari.

  1. PT Dana Syariah Indonesia

Solusi pembiayaan properti syariah dengan limit mencapai Rp2 Miliar. Cocokdigunakan saat membeli ataupun merenovasi rumah.

  1. PT Kaswa Mitra Hasanan

Platform ini menyediakan pendanaan syariah kepada UMKM terkurasi yang mempertemukan pemilik modal dengan pengusaha yang sedang membutuhkan dana.

  1. PT Alami Fintech Syariah

Aplikasi ini berfokus pada pendanaan UMKM syariah dengan produk seperti invoice financing dan supply chain financing. Platform ini juga menawarkan pembiayaan hingga Rp50 juta khusus untuk peternak dan petani.

  1. PT Duha Madani Syariah

Tawarkan pembiayaan belanja halal dengan limit hingga Rp10 juta atau untuk mempersiapkan umrah/haji hingga Rp30 juta.

Berita Terkait

News Update