GARUT, POSKOTA.CO.ID - Pemusnahan amunisi kadaluwarsa di Desa Sagara, Kecamatan Cibalong, Kabupaten Garut, Jawa Barat pada Senin, 12 Mei 2025 berakhir tragis.
Dalam unggahan berbagai sumber di media sosial, sebanyak 20 orang dinyatakan tewas di mana terdiri dari 9 orang masyarakat sipil dan 11 orang anggota TNI.
Korban dari tragedi pemusnahan amunisi kadaluwarsa ini dilarikan ke Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Pamempeuk.
Baca Juga: 13 Korban Tewas dalam Ledakan Amunisi TNI di Garut, Berikut Identitasnya
Kronologi Pemusnahan Amunisi Kadaluwarsa
Dikutip dari akun @sekitarpameungpeuk, disebutkan bahwa bunyi ledakan sempat menggemparkan warga pada pukul 09.00 WIB.
Berdasarkan keterangannya, bunyi ledakan bukan berasal dari latihan tetapi dari bahan peledak atau peluru yang sudah kadaluwarsa yang dibuang atau diledakan di pinggir pantai Cibalong.
Setelah itu, warga mendekat ke area peledakan untuk memungut material sisa dari peluru yang diledakan seperti mengambil kuningan atau piston (bekas selongsong) untuk nantinya dijual.
Nahasnya, warga yang memburu sisa material tersebut menyangka bahwa semua prosesi pemusnahan itu sudah selesai, nyatanya ada sebagian peluru yang memang belum meledak.
Baca Juga: Korban Meninggal Ledakan Amunisi di Garut Bertambah Jadi 20 Orang, Ini Kronologinya
Dari keterangan lanjutannya, korban meninggal belum teridentifikasi karena kondisi mayatnya hancur.
Warganet Pertanyakan SOP
Melihat kronologi peristiwa serta jatuhnya korban jiwa dalam pemusnahan amunisi ini, membuat banyak warganet yang menyoroti bagaimana standar operasional atau SOP yang dilakukan.