“Kontak darurat itu punya hak. Kalau mereka dihubungi oleh DC, mereka berhak untuk memblokir nomor tersebut, tidak mengangkat telepon, dan tidak merespons,” ujar Hendra.
Apalagi, pada kenyataannya, pihak pinjol pun tidak pernah melakukan klarifikasi atau konfirmasi sebelum seseorang dijadikan kontak darurat. Hal ini berbeda dengan prosedur yang biasa dilakukan lembaga keuangan resmi seperti penerbit kartu kredit.
“Pinjol juga tidak melakukan cross-check. Mereka tidak menanyakan atau menelepon terlebih dahulu, apakah benar bersedia menjadi kontak darurat atas nama si peminjam,”
Baca Juga: Terpaksa Telat Bayar? Pahami Proses Penagihan Pinjol agar Tidak Panik, Begini Penjelasannya
Solusi jika Kontak Darurat Sering Diteror
Jika Anda mengalami situasi ini, langkah terbaik adalah mengedukasi kontak darurat Anda.
Minta maaf atas ketidaknyamanan yang mereka alami dan jelaskan duduk perkaranya dengan jujur serta baik-baik.
“Maaf ya kemarin saya ada masalah. Sebenarnya Mas/Mbak hanya saya jadikan kontak darurat karena saya anggap kenalan baik. Saya enggak kepikiran bakal enggak bisa bayar, tapi namanya musibah, akhirnya saya enggak bisa bayar,” Hendra memeragakan.
Dengan begitu, mereka bisa lebih tenang dan tidak merasa cemas jika ada nomor asing yang masuk.
Baca Juga: Awas Terjebak! Modus Penipuan Pinjol Ilegal Ini Harus Anda Tahu
Edukasi Adalah Kunci
Banyak orang awam belum memahami risiko dan mekanisme pinjaman online.
Itulah sebabnya edukasi sangat penting agar tidak ada lagi yang jadi korban dari sistem yang tidak bertanggung jawab.
“Orang awam yang tidak mengerti soal pinjaman online itu akan merasa pinjol adalah sesuatu yang menakutkan dan menyeramkan,” tutur Hendra.