KJP Plus Tahap 2 2025 Sudah Sampai Tahap Apa? Simak Informasinya di Sini

Kamis 14 Agu 2025, 13:01 WIB
Pendaftaran KJP Plus 2025 Tahap 2 Dibuka, Cek Jadwal dan Syaratnya di Sini (Sumber: Instagram/upt.p4op)

Pendaftaran KJP Plus 2025 Tahap 2 Dibuka, Cek Jadwal dan Syaratnya di Sini (Sumber: Instagram/upt.p4op)

POSKOTA.CO.ID Bagi warga DKI Jakarta yang menantikan pencairan dan jadwal terbaru KJP Plus tahap 2 tahun 2025, saat ini prosesnya sudah berjalan sesuai tahapan yang telah ditetapkan pemerintah daerah.

Program Kartu Jakarta Pintar (KJP) Plus ini merupakan bantuan biaya pendidikan bagi siswa dari keluarga tidak mampu, mulai dari jenjang SD hingga SMA/SMK, termasuk PKBM.

Bantuan ini bertujuan memastikan anak-anak Jakarta dapat terus bersekolah tanpa terbebani biaya pendidikan.

Agar tidak ketinggalan, orang tua dan wali murid perlu memperhatikan jadwal, syarat, serta mekanisme pendaftaran yang sudah diumumkan secara resmi oleh Pemprov DKI melalui Dinas Pendidikan.

Baca Juga: Anggaran KJP Plus DKI 2025 Naik Jadi Rp3,2 Triliun! Ini Syarat dan Jadwal Penerima: Cek Apakah Anda Termasuk?

Jadwal KJP Plus tahap 2 2025

Dilansir melalui unggahan resmi di Instagram @upt.p4op, berikut jadwalnya:

26-28 Juli 2025: Orang tua/wali murid menyiapkan berkas persyaratan usulan KJP Plus

30 Juli-7 Agustus 2025: Pendaftaran KJP Plus 2025 Tahap II secara resmi.

30 Juli-8 Agustus 2025: Verifikasi dan unggah Surat Pernyataan Tanggung Jawab Mutlak (SPTJM).

11-16 Agustus 2025: Verifikasi data oleh Dinas Pendidikan Provinsi DKI Jakarta.

18 Agustus-30 September 2025: Penetapan penerima KJP Plus melalui Keputusan Gubernur.


Berita Terkait


News Update