POSKOTA.CO.ID - Informasi terkait cara mudah untuk mengetahui kelegalan sebuah aplikasi pinjaman online atau pinjol agar Anda tidak terjebak di kemudian hari.
Saat ini sudah marak bermunculan sebuah aplikasi jasa layanan finansial yang menawarkan kemudahan hingga keuntungan untuk para penggunanya dalam menyelesaikan permasalahan keuangan.
Pinjol hadir untuk para pengguna yang memiliki permasalahan finansial yang membutuhkan dana cepat. Sehingga, pinjol dinilai sebagai salah satu solusi termudah dan tercepat.
Tak dipungkiri, banyaknya pengguna yang ingin mendapatkan dana cepat dengan mengajukan pinjaman menyampingkan risiko dan bahaya yang akan dihadapi di kemudian hari.
Baca Juga: Terungkap! Strategi Licik Pinjol Ilegal yang Jerat Korban Tanpa Disadari
Sebelum memutuskan untuk melakukan pengajuan pinjaman di pinjol, Anda perlu mengetahui kelegalan aplikasi tersebut apakah resmi atau tidak.
Pinjol yang legal tentunya telah diawasi oleh lembaga Otoritas Jasa Keuangan (OJK) yang telah dilandasi oleh aturan aturan yang berlaku.
Namun, tidak dengan pinjol ilegal tidak diawasi oleh OJK, sehingga tidak didasari oleh aturan terkait proses pengajuan pinjaman hingga proses penagihan yang dilakukan dengan bebas menurut aturan perusahaan.
Pasalnya, pinjol ilegal akan melakukan berbagai cara dalam tawaran mudah peminjaman hingga proses penagihan kepada para penggunanya yang gagal bayar atau galbay dengan cara pengancaman hingga intimidasi.
Baca Juga: Jangan Asal Galbay! Waspadai 4 Risiko Galbay Pinjol yang Bisa Merugikanmu
Lantas, bagaimana cara untuk mengetahui kelegalan aplikasi pinjol agar tidak terjebak di masa yang akan datang? Simak caranya di sini.