Wajib Tahu! Begini Cara Cek Pinjol Legal atau Ilegal Lewat Situs Resmi OJK

Minggu 11 Mei 2025, 12:33 WIB
Berikut ini cara cek kelegalan aplikasi pinjol dengan mudah melalui situs resmi OJK. (Sumber: Chubb)

Berikut ini cara cek kelegalan aplikasi pinjol dengan mudah melalui situs resmi OJK. (Sumber: Chubb)

Adapun cara mudah untuk melakukan pengecekan aplikasi pinjol agar mengetahui apakah aplikasi tersebut atau tidak melalui situs resmi OJK. Berikut ini caranya:

  1. Kunjungi situs resmi OJK, ojk.go.id.
  2. Kemudian, klik menu ‘IKNB’ (Informasi Keuangan Non-Bank).
  3. Pilih menu ‘Finctech’ yang ada di pojok kanan bawah halaman.
  4. Halaman akan menampilkan beberapa aplikasi pinjol yang telah terdaftar di OJK.

Apabila pinjol yang hendak Anda gunakan tidak ada di daftar tersebut, artinya perusahaan itu tidak diawasi oleh OJK alias pinjol ilegal.

Baca Juga: Teror Pinjol Hingga Tengah Malam! Begini Cara Lawan Penyebaran Data Ilegal

Tentunya hal itu disarankan untuk dihindari agar tidak terjebak di permasalahan keuangan yang lebih besar di kemudian hari.

Demikian informasi terkait cara mengetahui kelegalan aplikasi pinjol ilegal atau legal melalui situs resmi OJK dengan mudah.

Disclaimer: Hati-hati dalam menggunakan pinjol dan lakukan riset sebelum memutuskan mengajukan pinjaman secara online.

Berita Terkait

News Update