Jangan Khawatir, Ini Cara Menghadapi DC Pinjol Ilegal saat Galbay

Minggu 11 Mei 2025, 11:53 WIB
Waspada dengan DC pinjol ilegal, begini cara menghadapinya. (Sumber: Freepik)

Waspada dengan DC pinjol ilegal, begini cara menghadapinya. (Sumber: Freepik)

POSKOTA.CO.ID - Pinjaman online atau pinjol merupakan salah satu inovasi dari teknologi yang saat ini mulai berkembang dan mulai bermunculan banyak sebagai salah satu aplikasi yang dinilai mempermudah penggunanya.

Dengan adanya pinjol, para pengguna mendapatkan penawaran jasa layanan keuangan yang dinilai sebagai salah satu solusi tercepat dan termudah saat dihadapi dengan permasalahan finansial.

Namun, kemunculan pinjol juga justru mendorong adanya pinjol ilegal yang juga menawarkan berbagai kemudahan dan keuntungan bagi para penggunanya yang akan mengajukan pinjaman dana secara cepat.

Pinjol ilegal tentunya hadir tidak diawasi oleh Otoritas Jasa Keuangan (OJK) yang tidak menjalankan sebuah aturan yang telah ditetapkan untuk proses pengajuan pinjaman hingga proses penagihan utang sesuai tenggat waktu yang telah ditentukan.

Baca Juga: 5 Aplikasi Pinjol Ilegal Terbaru Mei 2025, Pinjaman Langsung Cair!

Mereka akan melakukan proses tersebut dengan caranya tanpa mengindahkan aturan yang telah ditetapkan oleh OJK dan lembaga resmi lainnya.

Sehingga, tak sedikit oknum pinjol ilegal yang melakukan berbagai cara dalam proses penagihan utang kepada para nasabahnya termasuk pengancaman hingga intimidasi.

Perusahaan akan mengirimkan Debt Collector (DC) untuk menagih pengguna segera membayar utang sesuai tempo yang telah ditentukan hingga adanya pembayaran denda dan suku bunga yang terus membengkak per harinya.

Hal ini tentunya akan dilakukan oleh peminjam yang gagal bayar (galbay) pinjol atau tidak membayar sesuai waktu yang telah ditentukan.

Baca Juga: Waspada! Tim Siber Aplikasi Pinjol Nekat Melacak Lokasi Nasabah Galbay Utangnya

Lantas, bagaimana cara menghadapi DC pinjol ilegal yang melakukan penagihan secara kasar? Simak selengkapnya di sini.

Cara Menghadapi DC Pinjol Ilegal

Melansir dari kanal YouTube Fintech ID., menginformasikan terkait cara untuk menghadapi DC pinjol ilegak yang kerap keras saat melakukan penagihan kepada nasabah yang galbay.

“Jika kalian mendapatkan DC pinjol yang kasar, kalian tidak perlu takut karena ada kiat-kiat khusus untuk menghadapi mereka,” katanya yang dikutip Poskota pada Minggu, 11 Mei 2025.

Baca Juga: Risih karena Dapat SMS dari Pinjol Ilegal? Begini Cara Blokirnya

Hal pertama yang ditekankan yakni pengguna sebisa mungkin mengetahui segala hal terkait peminjaman online baik secara hukum atau aturan yang berlaku di Indonesia agar DC tidak membuat Anda semakin resah.

DC tidak akan bisa menggiring opini yang menakutkan dan mengandung ancaman karena Anda telah mengetahui wawasan terkait pinjol atau aturan hukum yang berlaku.

“Kita harus siap mental dan meng-counter atau melawan mereka bukan dengan kekerasan tetapi dengan wawasan dan mental kita yang kuat,” katanya.

Dengan mengetahui segala wawasan dan ilmu terkait pinjaman online yang bisa diakses melalui situs resmi OJK dan undang-undang lainnya Anda tidak akan ter makan oleh opini negatif dari pada DC.

Baca Juga: Terlanjur Menggunakan Pinjol Ilegal, Segera Lakukan Hal Ini agar Tidak Terjerat

Dengan pengetahuan dan mental yang sudah dipersiapkan, Anda bisa melawan DC pinjol yang kasar dan tentunya memanfaatkan kondisi nasabah yang resah agar cepat membayar utangnya.

Demikian cara untuk menghadapi DC pinjol ilegal yang kasar agar tidak termakan opini negatif dan tentunya membuat Anda semakin takut.

Disclaimer: Poskota tidak mendorong Anda untuk. Hati-hati untuk menggunakan uang dikasih dirinya agar tidak mengalami kerugian keuangan yang semakin besar.

Berita Terkait

News Update