POSKOTA.CO.ID – Banyak masyarakat dibuat resah dengan ulah debt collector (DC) dari pinjaman online (pinjol) yang agresif dan bahkan mengancam akan membawa nasabah ke kantor polisi.
Pertanyaannya, apakah benar DC pinjol bisa membawa kita ke kantor polisi hanya karena tidak bisa membayar utang?
Oleh karena itu, simak terus aritikel ini sampai selesai untuk mengetahui informasi selengkapnya.
Baca Juga: Waspada Penipuan Berkedok Konsultasi Pinjol di TikTok, Ini Tips Aman Hadapi Galbay!
DC Bertindak Agresif
Tidak sedikit nasabah pinjol yang mengalami gagal bayar atau galbay.
Hal ini bukan semata-mata karena niat buruk, melainkan karena kondisi ekonomi yang sulit. Sayangnya, tak jarang DC pinjol justru bertindak semena-mena.
“Geram karena pada enggak mau bayar ya. Nasabah pinjol benar-benar banyak banget yang nggak bisa bayar atau pada galbay gitu ya,” kata pengamat pinjol terkenal Hendra Setyo pada Sabtu, 10 Mei 2025, dikutip Poskota dari kanal YouTube Solusi Keuangan.
Baca Juga: Hati-Hati! Ini 4 Risiko Jika Kamu Disomasi Pinjol karena Galbay Lebih dari 3 Bulan
Apakah DC Pinjol Boleh Membawa Nasabah ke Kantor Polisi?
Jawabannya tidak boleh. Menghadapi utang adalah ranah hukum perdata, bukan pidana. Jadi, tindakan membawa nasabah ke kantor polisi atas dasar utang piutang adalah melanggar hukum.
“Masalah utang itu sudah pasti masalah perdata, bukan masalah pidana. Apakah DC ini berhak melakukannya? Jawabannya, tidak,” ujar Hendra.
Jika DC sampai memaksa secara fisik, menarik, atau menyeret nasabah, maka tindakan tersebut masuk ke dalam kategori kekerasan fisik dan tindakan tidak menyenangkan. Nasabah memiliki hak untuk melaporkan balik tindakan tersebut.