JAKARTA, POSKOTA.CO.ID - Operasi gabungan Badan Narkotika Nasional (BNN) RI bersama Polda Metro Jaya, BNNP DKI Jakarta, dan BNNK Jakarta Utara kembali menyasar kawasan Kampung Bahari, Tanjung Priok, Jakarta Utara, Kamis, 13 Agustus 2026.
Dalam operasi tersebut, petugas menangkap buronan kasus narkoba Muhammad Ridwan (MR) alias Bos Gendut.
MR merupakan salah satu buronan yang dicari sejak operasi penertiban Kampung Narkoba pada Oktober 2025. Saat itu, petugas mengungkap kasus kepemilikan 98 kilogram sabu, uang tunai Rp1,4 miliar, sejumlah logam mulia, serta tujuh pucuk senjata api.
Kepala BNN RI Komjen Pol Suyudi Ario Seto mengatakan operasi kali ini diawali apel kesiapan personel di Kantor BNNK Jakarta Utara sekitar pukul 05.30 WIB.
Baca Juga: Siapa Bos Narkoba Kampung Bahari yang Digerebek BNN? Diburu Sejak 2025
Setelah koordinasi, tim gabungan bergerak menuju sejumlah lokasi yang menjadi target operasi di kawasan Kampung Bahari.
"Target operasi tidak hanya kediaman MR, tetapi juga rumah dua bandar narkoba lainnya, yakni A alias Lopes dan seorang bandar berinisial Kimmul," ujar Suyudi dalam keterangan resmi yang diterima Poskota, Kamis sore.
Petugas Geledah Sejumlah Rumah
Tim gabungan kemudian melakukan penggeledahan di sejumlah lokasi yang diduga menjadi tempat penyimpanan narkotika dan senjata. Lokasi tersebut antara lain garasi dan kediaman MR di Jalan Bak Air dan Jalan Samudra serta rumah A alias Lopes dan Kimmul di kawasan Jalan Bak Air, Tanjung Priok.
Operasi sempat diwarnai perlawanan warga. Sejumlah warga disebut melemparkan kembang api ke arah petugas keamanan ketika proses penindakan berlangsung.
Baca Juga: Dari Pesantren, BNN Bangun Harapan Kampung Bahari Bebas Narkoba
Mengantisipasi situasi yang berpotensi membahayakan, petugas menggunakan gas air mata untuk membubarkan massa sekaligus mengamankan perimeter operasi.
